Dua Pencuri di Patihan Ditangkap Unit Pidum Polres Gresik  

oleh -86 Dilihat
oleh
Kedua tersangka (jongkok) bersama barang bukti yang diamankan di Polres Gresik. 

GRESIK, PETISI.COUnit Pidum Polres Gresik mengamankan dua orang laki-laki. Keduanya diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sesuai dengan pasal 363 KUHP, yang terjadi pada hari Kamis 26 Maret 2020 pukul 15.00 WIB di wilayah Desa Kepatihan, Kec. Menganti, Kabupaten Gresik.

Tersangka berinisial DN (28) warga Kec. Balongpanggang Gresik dan AW (26) warga Kab. Jember. Sedangkan ada dua rekan tersangka yang saat ini masih dalam pencarian, yaitu MJ dan MY yang saat ini dalam status DPO anggota Unit Pidum Polres Gresik. Sementara korbannya adalah Paul Guntoro Jl. Keputran, 55 RT12/RW01, Kel. Keputran, Kecamatan Tegalsari Surabaya.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP. Panji SH, SIK, menjelaskan, dari hasil penyelidikan tim anggota berhasil menangkap DN pada saat hendak masuk kerja di UD. milik Rudi. Dari hasil interogasi awal tersangka DN mengaku bahwa telah melakukan pencurian.

“Di antaranya, 1 set besi roda matahari mesin gilingan plastik, 2 hidrolis mesin pellet, 3 dinamo mesin gilingan karung, 1 set valep hidrolis mesin pellet, 1 set motor pompa oli mesin pellet, 1 set panel mesin gilingan karung, 1 set motor dan reduser gilingan gelas, 1 pompa air mesin asah, 2 per mesin,” ungkap Panji.

AKP. Panji juga mengatakan, bahwa pada saat itu DN masih bekerja di UD milik Paul Guntoro, dengan cara mengambil bersama rekan kerjanya, yaitu AW, MJ (DPO) dan MY (DPO) yang dilakukan secara belurang kali.

“Kemudian tim langsung mengamankan AW yang pada saat itu sedang bekerja di UD milik Rudi. Selanjutnya tim melakukan pengembangan dengan membawa kedua tersangka beserta Barang Bukti (BB) tersebut ke Mapolres Gresik guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kasat Reskrim Polres Gresik.

Selain barang bukti tersebut, anggota juga menyita HP merek OPPO F5 imei 1 867458035745638, imei 2 867458035745621, serta sepeda motor Mio Soul warna Biru Nopol W-5484 NO. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.