Dua Pencuri Truck Dilumpuhkan Satreskrim Polres Gresik di Kabupaten Jember    

oleh -116 Dilihat
oleh
Konferensi pers dipimpin Kapolres Gresik, AKBP. Kusworo Wibowo SH, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP. Panji serta Kasubag Humas AKP. Hasim.

GRESIK, PETISI.CODua pelaku pencuri mobil dump truk berhasil dilumpuhkan Satreskrim Polres Gresik. Dipimpin Kasat Reskrim AKP. Panji beserta jajarannya kedua pelaku ditangkap di wilayah Kab. Jember beserta dengan barang buktinya sebuah mobil dump truk. Kedua tersangka tersebut dilumpuhkan dengan timah panas, karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

Kasus pencurian dump truck tersebut terjadi pada 20 Januari 2020 sekira pukul 17.00 WIB. Kedua pelaku tersebut berinisial R dan A, yang saat itu melintas di TKP di Kecamatan Kebomas, tepatnya di Perum Graha Bunda dan melihat ada mobil truk sedang terparkir di pinggir jalan.

“Dari situlah muncul niat untuk melakukan pencurian, kejahatan itu sesuai teori terjadi karena ada niat dan kesempatan. Jadi begitu melihat kesempatan terjadilah aksi kejahatan oleh kedua tersangka,” ujar Kapolres saat konferensi pers, Rabu (5/2/2020).

Melihat kesempatan tersebut, kedua pelaku pulang mengambil sarana prasarana yang udah kita sita, yaitu berupa kunci T dan kemudian hari itu juga pukul 22.00 WIB, keduanya berangkat dari rumah menuju ke TKP. Setibanya di TKP pukul 23.30 WIB dan ketika lingkungan sudah mulai sepi, pelaku R menunggu di sepeda motor dengan jarak 100 meter dari truck, sementara pelaku A mendekati truck tersebut menggunakan kunci T membuka pintu mobil kemudian duduk di pengemudi dan menstarter mobil truck tersebut.

Kapolres menyerahkan mobil dump truk kepada pemiliknya.

Setelah berhasil distater menggunakan kunci T, tersangka A meninggalkan TKP masuk melalui tol Kebomas dan kemudian tersangka R menyewa mobil Avanza dan menjemput temannya M (DPO) masuk ke dalam truk mengemudikan bersama-sama melewati Probolinggo sampai di Jember.

“Di Jember kendaraan diparkir di pinggir lapangan sepak bola, niatnya adalah untuk mencari pembeli, setelah sampai di Jember dan saat itu tersangka sedang melakukan proses komunikasi, bersamaan dengan hasil kerja keras daripada teman-teman Reskrim Polres Gresik yang bekerjasama dengan anggota Polres Jember dan Polda Jatim akhirnya mobil bisa ditemukan dan kemudian kami bisa identifikasi pemilik kendaraan tersebut,” ungkap kapolres.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP Barang siapa melakukan kegiatan pencurian pada malam hari dilaksanakan lebih dari satu orang dan menggunakan alat untuk merusak yaitu kunci palsu.

“Untuk penadahnya tidak ada karena truk tersebut baru di parkir dipinggir jalan, dan niatnya adalah untuk dijual dan mencari siapa yang mau menadah, tapi sudah bisa kita amankan barang buktinya dan saat ini juga kita amankan tersangkanya. Proses penangkapan para tersangka ini posisinya pada saat itu mereka sedang mengantri muatan dan langsung kita amankan,” terang orang nomer satu di jajaran Polres Gresik ini.

Dari salah satu tersangka tersebut juga pernah divonis oleh pengadilan, karena kasus pencurian speedometer Truk di kota Padang dan dari hasil penjualannya dibuat happy.

Sementara, pemilik dump truk mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih sekali kepada jajaran Polres Gresik, sehingga mobil trucknya bisa kembali dengan utuh dan tidak ada yang kurang sedikitpun.

“Mobil truck ini sehari harinya mengangkut pasir sama bahan material bangunan mas, waktu diparkir habis kerja supirnya pulang terus ini hilang, dari dulu memang diparkir di pinggir jalan bukan jalan raya melainkan jalan perumahan karena sudah tidak punya lahan parkir dan alasan supirnya kan rumah dekat situ daerah Sumber,” ujar korban.

Masih pemilik truck, dulu pernah saya titipkan di daerah Suci terus supirnya merasa terlalu jauh, akhirnya kembali lagi ke situ dan waktu kecurian perasaan saya sedih sekali. Namun setelah mendengar sudah dibawa dan diamankan oleh Polisi perasaan saya sangat senang sekali.

Apalagi dikembalikannya dengan gratis tanpa dipungut biaya apapun, rasanya senang sekali. Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak polisi dan juga kepada Kapolres Gresik, bapak Kusworo atas kerja kerasnya dan telah berhasil mengungkap kasus pencurian ini.

“Terlebih lagi barang buktinya mobil truck juga sudah dikembalikan kepada saya selaku pemilik secara gratis, dan tidak keluar uang sedikitpun,” ucapnya dengan nada gembira.

Kapolres menambahkan, bahwa anggota melakukan tindakan tegas terhadap pelaku karena saat itu kedua pelaku mengancam keselamatan petugas ataupun orang lain. Maka polisi bisa melakukan upaya upaya tindakan kekerasan secara terukur kepada pelaku kejahatan pencurian tersebut pada saat diamankan.

“Mereka berdua melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Sehingga keduanya mendapatkan tindakan tegas terukur, yaitu berupa tembakan peringatan dan juga tembakan melumpuhkan pada kaki kedua tersangka,” tegas Kapolres Gresik AKBP. Kusworo Wibowo SH, SIK, MH. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.