Dua Pengecer Togel Diamankan Unit Reskrim Polsek Sumberbaru

oleh -49 Dilihat
oleh
Salah satu pengecer togel diperiksa petugas

JEMBER, PETISI.CO – Dua pelaku pengedar toto gelap (Togel) yang berada di wilayah Hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Sumberbaru berhasil diringkus Unit Reserse Kriminal Polsek Sumberbaru di tempat berbeda.

Kedua pelaku yakni Sugianto (54) warga Dusun Sumberejo Desa Yosorati Kecamatan Sumberbaru dan Seneng Widodo (56), warga Dusun Tambakrejo Desa Sumberagung Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember.

Keduanya ditangkap di rumah tinggalnya saat merekap hasil penjualan Togel, Minggu (18/9/2017) petang.

Kapolsek Sumberbaru AKP. Edi Sudarto melalui Kanit Reskrim Aiptu Susanto mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan keberadaan kegiatan yang melawan hukum tersebut.

“Saat anggota berada di lokasi Dusun Sumberejo wilayah rumah Sugianto, ada masyarakat yang melapor bahwa di dusunnya ada pengecer toto gelap, setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar, selanjutnya anggota langsung melakukan penangkapan,”  ujarnya Senin (18/9/2017) siang.

Alhasilnya, petugas tidak mengalami kesulitan, disamping ditemukan barang bukti berupa buku rekapan dan kupon togel serta bulpoint yang digunakan untuk menulis, tersangka juga mengakuinya.

“Setelah kita lakukan introgasi secara intensif, pelaku mengakui ada rekannya juga yang melakukan hal yang sama, tak mau kehilangan anggota langsung melakukan penangkapan terhadap Seneng Widodo,” jelas Santo.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku bersama barang buktinya berupa, rekapan dan kupon togel serta bulpoint,  uang Rp 144.000, uang tunai 267.000, serta HP merk Nokia yang digunakan untuk transaksi diamankan di Mapolsek Sumberbaru.

“Untuk pelaku kita jerat pasal 303 KUH, tentang Perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,”  pungkasnya.(yud)