Dua Penyalahguna Narkoba Diamankan Reskrim Polsek Pakal

oleh -114 Dilihat
oleh
Dua penyalahguna narkoba yang diamankan Reskrim Polsek Pakal.

SURABAYA, PETISI.COAnggota Reskrim Polsek Pakal Polrestabes Surabaya mengamankan dua orang, diduga penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu, pada hari Rabu (13/1/2021).

Tersangka berinisial EF (38) dan RZ (56) warga Surabaya, keduanya diamankan oleh anggota Reskrim Polsek Pakal diwilayah Jl. Jakarta dan Sidotopo, dari kedua tersangka petugas mendapati satu barang bukti yang diduga adalah sabu dan sempat dilempar oleh pelaku.

Kapolsek Pakal, Kompol Moh Khoiril S.Pd, MH mengungkapkan, kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa di wilayah tersebut ada orang yang sering gunakan narkoba jenis sabu.

“Atas informasi tersebut kami perintahkan anggota untuk menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Ternyata benar terdapat dua orang sedang menggunakan sabu, kemudian dihentikan oleh anggota saat keduanya berboncengan, dan lalu dilakukan penggeledahan,” ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan tersebut, lanjut Kapolsek, berhasil ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 1.25 gram, yang menurut kedua pelaku baru saja dibelinya didaerah Kunti.

“Tersangka mengaku bahwa sabu tersebut dibelinya dengan cara patungan, sebagian sudah di konsumsinya disana dan sisanya akan dibawa pulang. Setelah diinterogasi lebih lanjut, pelaku adalah pengguna dan juga pengedar jika ada yang memesan dilayani,” terang Kapolsek

Masih Kapolsek, tersangka mengaku kalau sudah membeli sabu tersebut sebanyak tujuh kali dan mengonsumsinya tiga kali, dan sudah berjalan selama 6 bulan.

“Akhirnya keduanya kecanduan, saat diinterogasi pelaku mengatakan untuk menambah tenaga. Atas perbuatannya kedua tersangka akan dijerat dengan UU no. 35 thn 2009 pasal 112 ayat (1) jo 132 ayat (1) ancaman hukuman min 4 tahun fan maksimal 12 tahun,” pungkas Kompol Moh Khoiril.

Saat ini kedua tersangka berikut barang buktinya diamankan di Polsek Pakal, guna proses pengembangan penyidikan lebih lanjut. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.