Dua Tersangka Narkoba Diamankan Polres Kuansing

oleh -45 Dilihat
oleh
Dua tersangka yang diamankan

KUANTAN SINGINGI, PETISI.CO – Setelah diadakan pemantauan pada Sabtu (19/8/2017),  petugas mengamankan dua tersangka narkoba, di Desa Perhentian Luas Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau.

Keduanyanya adalah Albert Pangabean (44), warga Kel. Bulan-Bulan Kec. Lima Puluh Kabupaten Batu Bara bersama Yusmaeka (46), warga Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP, Dasuki Herlambang, Sik, MH melalui AKP. G. Lumban Toruan, Sik menyampaikan, setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika di Desa Perhentian Luas, lalu Kanit Reskrim Logas Tanah Darat (LTD) beserta 4 Anggota melakukan penyergapan di sekitar Desa Perhentian Luas.

Pelaku mengendarai Mobil Avanza Putih Nopol BK 1324 QO ditumpangi dua orang yang diduga membawa narkotika Jenis Sabu-sabu.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan lima bungkus pelastik clip narkotika jenis sabu – sabu ukuran sedang didalam sebuah pelastik warna hijau.

Barang bukti yang disita petugas terdiri dari 5 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu – sabu, 1 unit HP Acer warna putih, 1 unit Hp Nokia 103 warna hitam les Oren, 1 unit Mobil Avanza Warna Putih Nopol BK 1324 QO, 1 Buah STNkB Mobil Avanza An.Nurhayati, Buku Nota kecil, 3 buah Mancis, 1 Gunting kecil, 1 buah SIM A dan 1 Buah KTP an.Albeat.P, serta 1 Buah Foto Copy KTP Atas nama.Yusmaeka. Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Mapolres Kuantan singingi untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.( gus/eky )