Dua tersangka Togel Meringkuk di Tahanan Polsek Simokerto

oleh -68 Dilihat
oleh

SURABAYA, PETISI.CO – Anggota Polsek Simokerto membekuk dua tersangka warga Jl. Sidosermo Surabaya, keduanya ada pecinta judi toto gelap (togel).

Tersangka adalah SHM (30) dan ST (39) warga Jl. Sidosermo IV Surabaya, mereka berhasil dibekuk TAB Reskrim Polsek Simokerto di tempat berbeda.

Kejadian berawal dari anggota reskrim mendapat informasi, bahwa tersangka SHM yang biasa sering melakukan judi togel, dan menerima tombokan dari para penombok di sekitar wilayah Sidosermo, setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar, dan akhirnya tersangka SHM berhasil dibekuk di Jl. Sidosermo VIII pada Sabtu 7 Juli 2018, sekira pukul 16.00, beserta barang buktinya, satu buah HP merek Nokia warna hitam yang berisi kiriman sms tombokan dari para penombok dan satu lembar kertas rekapan tulisan nomor togel.

Tersangka mengaku sudah sejak tiga bulan yang lalu melakukan judi togel tersebut, dan selama satu minggu sebanyak lima kali putaran (bukaan), dan omset yang didapat dalam setiap putaran sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah ) dengan mendapat keuntungan 20 persen dari omset yang didapat.

Setelah membekuk tersangka SHM (pengecer), kemudian mengaku setor kepada ST sebagai pengepul judi togel diwilayah tersebut, selanjutnya tersangka ST berhasil dibekuk di Jl. Sidosermo Indah Raya Surabaya, pada Senin 9 Juli 2018 sekira pukul 16.30, beserta barang buktinya satu buah kartu ATM BCA no Rek 1070031473 an. Sutrisno beserta uang tunai sebesar Rp. 150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah ) beserta 1 lembar kertas rekapan tulisan nomor togel dari penombok.

Tersangka ST mengaku melakukan judi togel online dan sebagai pengepul sudah sejak satu tahun yang lalu, dan omset yang didapat pada setiap putaran sebesar Rp. 700.000,- ( tujuh ratus ribu rupiah ) dengan keuntungan 27 persen dari hasil jumlah omset yang didapat.

Kali ini tersangka dijebloskan dalam tahanan Polsek Simokerto, tersangka telah melanggar Pasal 303 KUHP Jo UU no 7 th 1974 tentang penertiban perjudian dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya 10 tahun. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.