Dugaan Pemalsuan SK Kepengurusan PMI Bondowoso Dilaporkan ke Polres

oleh -44 Dilihat
oleh
Kantor PMI Kabupaten Bondowoso dan Abdul Khalik penasehat hukum dari koordinator PMI Kecamatan Wringin

BONDOWOSO, PETISI.CO – Karena ada masalah, Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bondowoso periode 2019-2024 dicabut oleh pengurus PMI Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Surat pencabutan itu berdasarkan bukti yang tertera dalam SK nomor 063/KEP/02.06.00/VII/2019 tanggal 8 Juli 2019.

Keputusan tersebut, yang ditandatangani oleh Ketua Harian Pengurus PMI Provinsi Jatim, dengan nomor 068/KEP/02/06/00/IX/2019 saat ini telah diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Saifullah.

Meskipun SK kepengurusan PMI itu dicabut, kasus ini tetap bergulir ke Polres Bondowoso.

Hal ini dicetuskan oleh Abdul Khalik, penasehat hukum dari Jamal selaku Ketua Koordinator PMI Kecamatan Wringin.

“Kasus ini sudah dilaporkan oleh Jamal ke Polres Bondowoso, karena dugaan tindak pidana pemalsuan sudah terjadi,” katanya, Jumat (20/9/2019).

Seraya menambahkan, dugaan pemalsuan SK kepengurusan PMI Bondowoso yang sudah dilaporkan ke Polres,  pihaknya meminta kepada penyidik untuk segera melakukan pemanggilan.

“Karena itu tidak mengurangi unsur pidana yang dilakukan,” ringkasnya.(tif)