Dugaan Penyelundupan Terumbu Karang Dibekingi Oknum Kombes, Anggota Brimob Datangi Rumah Saksi

oleh -41 Dilihat
oleh
Saksi mata Hartanto (kanan) menceritakan pada teman aktifis di Banyuwangi usai ditemui polisi di rumahnya

BANYUWANGI, PETISI.CO – Babak baru penyelundupan terumbu karang bernilai ratusan juta rupiah dan intervensi oknum polisi berpangkat Kombes Pol. masuk cerita baru.

Kali ini, beberapa anggota Resmob Polres Banyuwangi datangi rumah Hartanto, salah seorang saksi penyelundupan terumbu karang di Dermaga Boom Banyuwangi, Kamis malam (18/5/2017).

Hartanto warga Kelurahan Mandar, Banyuwangi mengatakan pada petisi.co  (22/5) didatangi dua orang Resmob Banyuwangi yang diketahui sempat ikut mengamankan barang bukti saat kejadian.

“Dua orang itu salah satunya, Aan, kalau yang satunya lupa saya mas. Yang jelas saat itu saya didatangi dua orang Resmob dan saya tidak boleh memegang HP, saya juga tidak tahu maksud kedatangannya apa,” ungkapnya.

Hartanto lalu menceritakan, saat kejadian setelah KLM Aqila sandar dan bongkar muatan di Dermaga Boom Banyuwangi, datang sejumlah 5-6 orang anggota Resmob Polres Banyuwangi menggunakan mobil jenis Toyota Avanza warna silver datang mengamankan barang bukti, diantaranya 88 bok kode NN berisi ikan dan 12 bok kode FF berisi terumbu karang.

Anggota Resmob tersebut diketahui bernama Aan, Asmal, Alam, Restu dan sisanya berada di dalam mobil. Restu diketahui saat datang sempat mendampingi sopir Daihatsu Grand Max warna hitam dop yang digunakan untuk mengangkut terumbu karang.

Selanjutnya, 88 bok berisi ikan langsung diangkut mobil lain setelah lolos pemeriksaan, sementara 12 bok berisi terumbu karang dibawa dan diamankan Resmob Banyuwangi dengan membawa sejumblah saksi diantaranya Muin Kapten KLM Aqila, Ruk Kepala buruh angkut kapal, dan sopir Daihatsu Gran Max yang mengangkut terumbu karang.

Sesampainya di Polres Banyuwangi, masing-masing orang tersebut diperiksa oleh penyidik bernama Rohman. Selang beberapa waktu kemudian, datang salah seorang bernama Budi Siswanto yang hendak mengamankan barang bukti dan saksi.

Lalu siapa sosok Budi? Kabarnya, dia merupakan salah satu orang kepercayaan Polisi berpangkat Kombes dengan panggilan akrab, AKBP melati tiga itu yakni, Uc.

Saat itu sekitar pukul 24:00 WIB Kamis malam itu (18/5). Diketahui, Uc sempat menelepon penyidik Rohman, untuk membebaskan sejumblah saksi dan mengeluarkan barang bukti 12 bok terumbu karang.

Lirih-lirih terdengar saat telephon, Uc mengatakan jika 12 bok berisi terumbu karang itu miliknya, sementara Budi Siswanto merupakan pegawainya.

“Saya sempat komplain kepada penyidik Rohman, tapi Rohman mengatakan jika barang tersebut itu milik Kombes yang merupakan pemilik saham murni usaha terumbu karang itu,” tuturnya.

Hartanto menambahkan, jika ingin ditelusuri, Budi Siswanto itu juga diketahui sering melakukan kegiatan yang sama di Pelabuhan Perintis Meneng Ketapang, bahkan Budi memiliki benur lobster dan terumbu karang.(fatt/to)