BONDOWOSO, PETISI.CO – Ketua DPC Bara JP Bondowoso, Edi Junaedi, dalam waktu dekat, bakal mendatangi gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, guna laporan dugaan uang upeti (fee) proyek Bantuan Keuangan (BK), yang dilakukan oleh oknum di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso.
Menurutnya, Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) yang ingin mendapatkan kegiatan proyek, terkesan tidak gratis, karena masih ada semacam uang upeti atau fee dinas. “Buktinya, kami mendapat pengakuan dari H. Imam selaku bendahara HIPPA Karya Bhakti di Desa Walidono, Kecamatan Prajekan. Pengurus HIPPA tersebut, ingin mendapatkan proyek, dari Dinas PUPR, masih dimintai fee,” ujarnya.
Proyek yang mereka dapat, kata Edi Junaidi, dari Balai Besar Sungai Brantas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. “Sedangkan nilai pagunya, Rp 250 juta, namun dananya tidak utuh, karena dipotong fee senilai Rp. 70 juta, oleh oknum di Dinas PUPR Bondowoso, inisial RD,” ujarnya, Selasa (23/10/2018).
Setelah ditanya perihal, bukti untuk laporan ke Kejati, dia menjelaskan, sebagai bukti, nanti hasil ketika pihaknya wawancara dengan Bendahara HIPPA Karya Bhakti. “Kami punya alat bukti rekaman dan beberapa saksi,” jelas Edi.
Ia menegaskan, fee proyek tampaknya menjadi perhatian dan tren yang perlu dilakukan pengkajian sejumlah pihak. Pihaknya meneropong fee proyek dari perspektif hukum.
“Fee proyek merupakan tindakan yang menimbulkan kebocoran anggaran dan sangat merugikan masyarakat banyak,” tegasnya.
Sebab, lanjut dia, keberadaan fee proyek memang ada dan jelas dilarang dari segi hokum, karena termasuk tindak pidana korupsi.
“Jelas fee proyek itu dilarang, karena merupakan tindakan melawan hukum. Dan fee proyek bukan menjadi upeti gaya baru, tetapi tetap sama dengan gaya lama. Dalam UU Tipikor Pasal 5 ayat 1 dan 2, serta pasal 11 juga dijelaskan ancamannya pidanya yaitu paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun penjara,” imbuhnya.
Terkait hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Kemitraan dari Dinas PUPR Bondowoso, Ridwan, untuk dikonfirmasi, sulit untuk ditemui.(latif)