Dugaan Tak Berlakunya SKTM di Rumah Sakit, PMII Geruduk Pemkab Tuban

oleh
oleh
Aksi teatrikal tabur bunga puluhan mahasiswa di depan Kantor Pemkab Tuban

TUBAN, PETISI.CO – Mahasiswa yang berada di Kabupaten Tuban, Jawa Timur tergabung di Pengerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini merespon dugaan pemutusan sepihak penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang menyebabkan salah satu warga miskin nyawanya melayang tak tertolong akibat tidak bisa berobat di rumah sakit umum setempat. Puluhan mahasiswa ini menggeruduk kantor Pemkab Tuban, Selasa (14/5/2024).

Saat berada di depan Kantor Pemkab Tuban, mahasiswa ini berorasi serta meminta Bupati Tuban untuk menemui mereka perihal diduga tidak bisa digunakannya SKTM di rumah sakit umum setempat.

Orasi yang berjalan kurang lebih 2 jam tak kunjung ditemui Bupati Tuban, mereka menggelar teatrikal dengan tabur bunga setaman di depan kantor Pemkab Tuban. Tak hanya itu saja, situasi sempat memanas hingga terjadi dorong-mendorong serta melakukan pembakaran spanduk-spanduk tuntutan mereka.

Ketua Pengurus Cabang (PC) PMII, Ahmad Wafa Amirallah mengatakan, sangat kecewa dan mengecam kejadian yang terjadi hingga nyawa masyarakat miskin tak tertolong akibat tak bisa berobat menggunakan SKTM dengan alasan sudah dihapuskan pelayanan SKTM per tanggal 1 Mei kemarin.

“Kemarin kita melihat kejadian yang dirasakan miskin yang akan berobat, berobat menggunakan SKTM tapi keterangan kepala desa yang mengawal pihak sana menolak karna SKTM sudah dihapus kan pertanggal 1 mei lalu,” ujar Ketua PC PMII Tuban.

Tak hanya sampai di situ, Amirallah menambahkan kalo merubah kebijakan jangan asal-asalan  perlu kajian apalagi menyangkut masyarakat miskin.

“Bagaimana pemerintah bisa membuat kebijakan yang tidak asal-asalan harus dikaji matang-matang kalo muncul kebijakan baru harus disosialisasikan terutama yang menyangkut masyarakat miskin agar masyarakat miskin bisa menyesuaikan kebijakan tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Dinkes P2KB Tuban, Esti Surahmi saat menemui pendemo mengatakan, itu semua cuma miss informasi selama ini tidak ada perubahan, masyakarat miskin dipastikan mendapatkan semua jaminan sesuai regulasinya.

“Itu semua miss informasi, masyarakat miskin silahkan dicari ada jaminan untuk masyarakat miskin PBI JK dan PBI Daerah itu yang ada regulasinya,” paparnya.

Perlu diketahui beberapa hari lalu ada seorang pasien dari keluarga miskin bernama Sukati (40), asal Desa Tegalsari, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, yang meninggal karena tidak bisa berobat di RSUD dr Koesma Tuban menggunakan SKTM. (ric)

No More Posts Available.

No more pages to load.