PASURUAN, PETISI.CO – Kejelian tim Satuan Anti Kriminal Polres Pasuruan (Sakera) dalam mengejar para pelaku kriminal di wilayah hukum Polres Pasuruan patut diacungi jempol. Setelah beberapa kali berhasil membekuk para begal motor yang meresahkan masyarakat, kali ini tim Sakera berhasil menangkap dua pelaku pembobol kantor Balai Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen.
“Kedua pelaku yang berhasil kami amankan yakni Aditya Dwi Rangga Sadewo (25) asal Dusun Gelang, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan dan
Tanto Sudarno alias Tesi (31) warga Dusun Gutean, Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen,” tegas Iptu Maryana saat mendampingi Kasat Reskrim AKP Tinton Yudha Riambodo.
Lebih lanjut, keberadaan pelaku kami dapatkan setelah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan para saksi mata. Kedua pelaku ini berhasil membobol kantor Balai Desa Dayurejo,Kecamatan Prigen pada 19 Desember 2017 lalu. Dari hal itu, kedua pelaku berhasil menggasak satu unit laptop kerja milik Pemdes Dayurejo.
Adapun modus operandinya yakni kedua pelaku masuk dengan cara mencongkel pintu dapur kantor tersebut dan kemudian mengacak-acak isi kantor dan membawa kabur laptop. Saat ini kedua pelaku masih dalam penyidikan dan pengembangan kasusnya. Atas perilakunya ini keduanya kami jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7tahun penjara,” pungkas Kanit Buser Polres Pasuruan yang akrab disapa Wak Inggih.
Sementara itu dari pengakuan keduanya, laptop hasil curiannya digadaikan ke Yapusa Pandaan seharga Rp.1,3 juta dan uangnya dibagi dua masing- masing Rp.650 ribu. (hen)