Edarkan Pil Dobel L, Mahasiswa Semester 3 Dicokok Satresnarkoba Polres Kediri

oleh -82 Dilihat
oleh
Mahasiswa pengedar pil dobel L yang ditangkap petugas.

KEDIRI, PETISI.CO – Peredaran narkoba jenis pil dobel L masih marak di wilayah hukum Polres Kediri. Satu lagi pelaku pengedar pil dobel L dicokok oleh Satresnarkoba Polres Kediri.

CA (19) alamat Jalan Yos Sudarso RT/RW: 03/01, Kel/Kec Pare, Kab. Kediri, Mahasiswa semester 3 di salah satu PTS swasta ini harus mendekam di tahanan Mapolres Kediri guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Diketahui bahwa penangkapan CA berawal pihak kepolisian mendapatkan informasi di TKP sering dijadikan tempat untuk transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas selanjutnya, pada hari Sabtu tgl 24 Juli 2021 sekira pukul 09.30 wib dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Berkat informasi masyarakat, pelaku kami tahan beserta barang buktinya berupa pil dobel L,” terang Kasat Narkoba AKP Ridwan Shahara, Selasa (27/7/2021).

Ditambahkannya, dari tangan pelaku diamankan berupa barang bukti 600 butir pil jenis LL serta satu buah ponsel.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 197 Sub pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,” tukasnya. (bam)

No More Posts Available.

No more pages to load.