BONDOWOSO, PETISI.CO – Quwidul Hakki (27) pemuda Desa/Kecamatan Cermee ditangkap Satnarkoba karena mengedarkan pil koplo.
Kasat Resnarkoba Bondowoso AKP Asib, SH menegaskan penangkapan tersangka berkat informasi masyarakat.
Pelaku kedapatan mengedarkan pil koplo. Dari tangannya, diamankan barang bukti berupa 27 butir pil Logo Y warna putih serta uang Rp 50 ribu. (cip)