Edarkan Sabu, Bapak dan Anak Diringkus Polisi

oleh -92 Dilihat
oleh
Kapolres Kediri, beserta jajaran menunjukkan barang bukti sabu-sabu.

KEDIRI, PETISI.CO -Berdalih sulitnya mencari lapangan pekerjaan, Is ( 43) dan Hw (27) keduanya warga Desa Krenceng, Kecamatan Kepung, Kabupaten, Senin (23/01/2017), diringkus Satuan Reskoba Polres Kediri, lantaran mengedarkan Sabu-sabu (SS).

Kapolres Kediri AKBP Sumaryono mengatakan, tertangkapnya dua tersangka berdasarkan hasil penyelidikan anggota dan informasi masyarakat.

“Saat ditangkap,dua tersangka yang merupakan Bapak dan anak itu, anggota kami dilapangan berhasil menyita sabu – sabu siap edar, seberat 14 gram. Kini, anggota dilapangan masih melakukan serangkaian pengembangan,” kata Kapolres Kediri.

Ditempat yang sama, Kasat Reskoba Polres Kediri, AKP Surono, mengungkapkan, bahwa modus operandi yang dilakukan dua tersangka, hanya berbekal HP hingga para pembelinya disuruh mengirimkan uang via rekening, saat bertransaksi.

“Dari pengakuan Bapak dan anak ini, hanya bertindak sebagai kurir dan baru menjalankan sekitar 3 bulan.Adapun harga yang didapat Rp.600 ribu, yang selanjutnya dipecah menjadi paket hemat dengan harga Rp.150 ribu, tiap bungkus. Saat ditanya pemasoknya, para tersangka masih enggan mengakui,” ungkap AKP Surono, menimpali.Lebih jauh, dirinya memaparkan, meski demikian, pihaknya saat ini sudah berhasil mengantongi identitas para pemasok dan masih dalam level pendalaman sampai sekarang.(bud)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.