Eddy Christijanto : Rusun Babat Jerawat Bukan untuk Positif Covid-19, Tapi Hanya OTG

oleh -92 Dilihat
oleh
Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Eddy Christijanto

SURABAYA, PETISI.CO – Penggunaan Rusunawa (Rumah Susun Sederhana Sewa) sebagai tempat isolasi pasien positif, khususnya di wilayah Babat Jerawat sempat memunculkan polemik, hingga penolakan ditengah masyarakat yang sudah lama bermukim di kawasan tersebut.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membantah dengan keras wacana untuk menggunakan Rumah Susun Sederhana (Rusunawa), sebagai tempat isolasi bagi para pasien confirm Covid-19. Penggunaan Rusunawa hanya diperuntukkan bagi para orang tanpa gejala (OTG) saja.

Apa yang dimaskud orang tanpa gejala? Orang tanpa gejala atau biasa disingkat OTG adalah mereka yang tidak bergejala dan mempunyai resiko tertular dari orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Tapi memiliki kontak erat.

Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Eddy Christijanto menjelaskan, Pemerintah Kota Surabaya tidak mempunyai wacana atau rencana sama sekali untuk menggunakan Rusunawa sebagai tempat isolasi bagi pasien yang positif Covid-19.

“Pemkot tidak memiliki rencana untuk menempatkan pasien yang positif disana (rusunawa,red), hanya yang OTG saja,” kata Eddy kepada wartawan petisi.co, Minggu (5/4/2020).

Eddy juga mengungkapkan, penggunaan Rusunawa hanya digunakan sebagai tempat observasi bagi para OTG. Jadi bukan diperuntukkan bagi pasien yang confrim Covid-19 atau orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam perawatan (PDP).

“Observasi ini dilakukan bukan pada orang yang positif (confrim Covid-19), ODP dan PDP, kalau untuk yang itu akan dibawa ke rumah sakit,” ungkapnya.

Karena, terhadap para OTG diwajibkan untuk melakukan isolasi secara mandiri di rumah selama 14 hari. Mereka bisa berasal dari seseorang yang datang dari lokasi terdampak, atau pernah berhubungan dengan seseorang yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Cuma permasalahannya, kalau rumahnya kecil, mereka tidak punya kamar sendiri, itu kita siapkan ruang isolasi di rusun,” imbuhnya.

Nantinya, bagi setiap OTG yang telah menjalani masa isolasi di Rusunawa akan dikembalikan ke tempat tinggal mereka masing-masing, apa bila selama 14 hari tidak mengalami gejala virus Corona. Sedangkan, bagi mereka yang mengalami gejala akan langsung dibawa ke rumah sakit.

“Kalau dalam rentan waktu 14 hari menunjukkan gejala ODP atau PDP, mereka akan langsung dibawa ke Rumah Sakit,” terangnya.

Ia menambahkan, bagi para warga yang tinggal di sekitaran lokasi Rusun Babat Jerawat, akan turut juga disediakan sterilization chamber (bilik sterilisasi), sebagai bentuk langkah preventif.

“RW yang berdekatan disiapkan bilik steril yang dipergunakan bagi warga yang keluar masuk kampung,” imbuhnya.

Ia menegaskan, penggunaan Rusun Babat Jerawat sebagai tempat isolasi bagi para OTG akan mendapatkan penjagaan ketat, sekaligus menjamin kebutuhan asupan tubuhnya.

“Rusun Babat Jerawat itu juga dijaga ketat, tidak boleh ada orang keluar masuk dan mereka dijamin makan 3 kali selama 14 hari. Untuk penyemprotan di lokasi dilaksanakan setiap hari, mungkin bisa 1-2 kali penyemprotan,” pungkasnya.

Sementara, Adam Iksani, salah satu tokoh masyarakat di Babat Jerawat Kecamatan Pakal kepada petisi.co mengakui, jika masyarakat yang selama ini mendengar jika Rusun tersebut akan digunakan untuk pasien positif Corona, melakukan penolakan.

Menurutnya, selama ini dirinya belum mengetahui secara pasti, apa yang bakal dilakukan Pemerintah Kota Surabaya terhadap rusun tersebut. “Setahu saya belum ada sosialisasi,” ujarnya.

Karena itulah, pada prinsipnya, kata Adam, secara pribadi, pihaknya mendukung langkah-langkah dan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Apalagi, Virus Corona ini adalah masalah global, bukan hanya masalah di Pakal atau di Surabaya.

Adam Iksani, salah satu tokoh masyarakat

“Virus Corona sudah menjadi masalah nasional, bahkan mendunia. Untuk itu, semua lapisan masyarakat harus bersama-sama untuk menghadapinya,” ujar Adam yang juga Satkaryon Banser Kecamatan Pakal itu.

Dengan demikian,  kata Adam, wacana rusun yang akan digunakan penampungan sementara, itu harus jelas. Yang ditampung di rusun adalah pasien positif Corona atau apa?

Kalau memang bukan pasien positif Corona, kata Adam, secara pribadi dirinya tidak mempermasalahkan, jika memenag Pemkot Surabaya membutuhkan.

“Tentunya ya harus diikuti standar pengamanan dan keselamatan serta kesehatan yang baik. Tidak asal-asalan. Semua ini demi keselamatan masyarakat dan berjalannya program pemerintah Kota Surabaya. Prinsipnya, menghadapi wabah virus Corona, kita semua harus bersama-sama. Tidak bisa hanya mengadalkan salah satu pihak saja” tambah Adam.(nan/kip)

No More Posts Available.

No more pages to load.