Embat Motor Teman, Kasiani Diciduk Unit Reskrim Polsek Pandaan

oleh -92 Dilihat
oleh
Kasiani saat diamankan petugas

PASURUAN, PETISI.CO – Kasiani (20), warga Dusun Cemoro, Desa Pungging, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan diamankan Unit Reskrim Polsek Pandaan, Selasa (20/2/2018).

Dia diamankan di tempat kosnya Dusun Jatianom, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Perempuan pengangguran ini diamankan paska diduga kuat menggelapkan sepeda motor teman kosnya, Suci Rahayu Anggraeni Wijaya (21) warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Dari tersangka, Unit Reskrim Polsek Pandaan mengamankan barang bukti surat keterangan asli dari WOM Finance bahwa BPKB masih dijaminkan, satu lembar fotokopi BPKB Honda Beat Nopol N 2686 WN milik korban.

Kanit Reskrim Polsek Pandaan Iptu Agus Purnomo mengatakan, tersangka ini diamankan berdasarkan laporan korban. Pekan lalu, korban melaporkan kehilangan sepeda motor yang diparkir di depan kosnya.

“Dalam penyelidikan, kami menemukan bukti bahwa kuat dugaan, tersangka ini yang membawa sepeda motor korban,” ungkap Kanit Reskrim ini.

Dia menjelaskan, dalam penyelidikan, ada orang yang indekos di tempat itu sempat mengetahui tersangka menuntun sepeda motor korban.  Dalam pengembangannya, pihaknya langsung mengamankan tersangka. Saat diperiksa, tersangka sempat mengelak.

“Tapi, begitu kami geledah dan temukan beberapa bukti, tersangka tidak bisa berkutik dan mengakui perbuatannya,” jelasnya.

Dihadapan penyidik,pelaku mengaku nekat melakukan hal itu, karena didesak kebutuhan ekonomi. Tersangka mengaku membutuhkan uang untuk biaya hidup, dan makan bersama suami sirinya. Tersangka ini masih belia, tapi sudah menikah meskipun statusnya menikah siri.

“Dalam kasus ini, suami sirihnya juga terlibat, karena dia yang menjual sepeda motor itu. Yang bersangkutan saat ini sedang dalam pengejaran Kepolisian,” ungkap Iptu Agus.

Masih menurut Kanit Reskrim Polsek Pandaan, pihaknya juga sedang mencari tahu, dimana suami siri tersangka ini menjual sepeda motor hasil curian itu. Ia mengatakan, tersangka menjual sepeda motor korban itu Rp 2 juta.

“Nah, ini yang kami selidiki. Dimana menjualnya. Kalau uangnya sudah habis, kata tersangka sudah dibuat untuk belanja,” terangnya.

Kepada Petisi.co Kasiani, menceritakan modus yang digunakannya saat mencuri sepeda motor itu. Ia mengaku sudah tidak bisa berfikir jernih. Ia sudah dipepet kebutuhan ekonomi. Setelah itu, sepintas terlintas mencuri sepeda motor korban.

“Saya masuk ke kamar kos dia. Saya lihat dia sedang tidur. Saya ambil kuncinya di atas kulkas. Terus saya bawa sepeda motornya. Niatnya, hanya ingin saya gadaikan, eh ternyata dijual sama suami saya. Saya tidak tahu dimana, karena saya hanya dikasih uang saja,” akunya.(hen)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.