DHARMASRAYA, PETISI.CO – Reskrim Polsek Sungai Rumbai, Polsek Koto Baru, Polsek Pulau Punjung, Polsek Sitiung 1 Koto Agung, Polres Dharmasraya Polda Sumbar menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah SIK MT, Kapolres Dharmasraya didampingi AKP Suyanto SH, Kasat Reskrim menyampaikan gabungan beberapa polsek jajaran Polres Dharmasraya mengamankan pelaku curanmor.
Unit reskrim Polsek sungai rumbai dan Polsek Koto Baru Gabungan dengan Opsnal Polres Dharmasraya dipimpin oleh Kanitreskrim Polsek Sungai Rumbai, Ipda Welly Wahyudi SH dan Kanit Reskrim Polsek Koto Baru, Ipda Afandi Anora SH, Selasa (10/03/2020) mengamankan Havis Sandri (31) wargaDesa Teluk Lancang, Kec VII Koto, Kab Tebo, Provinsi Jambi, Rabu (11/03/2020) dengan barang bukti satu unit truk Nopol BA 9916 VG. TKP Jorong Sungai Langkok Kenagarian Sungai Langkok, Kecamatan Tiumang, Kabupaten Dharmasraya.
Unit reskrim Sungai Rumbai dan Sitiung 1 Koto Agung, Selasa(11 /02/2020) bertempat di Padang Bungur Nagari Abai Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya telah dilakukan penangkapan terhadap seorang laki- laki sebagai tersangka ranmor Sanggi (24) alamat Jorong Padang Bunggur Nagari Abai, Kecamatan Koto besar barang bukti diamankan Honda Supra X 125 nopol BA 6053 VK kegiatan di Pimpin Kanit Reskrim Polsek Pulau Punjung Iptu Rusmardi dan Kanit reskrim Polsek Sungai Rumbai, Ipda Welly Wahyudi.SH.
Rabu (11/03/2020) di Jorong Kampung Baru Nagari Sungai Timur, Kecamatan Sungai Rumbai, Kab Dharmasraya dilakukan penangkapan terhadap seorang laki- laki sebagai tersangka curanmor
Jonaedi (41) alamat Jorong Koto Nagari Sungai Rumbai Timur Kecamatan Sungai Rumbai dan dari tersangka diamankan barang bukti Honda Beat warna biru putih, Nopol BA 5069 VD.
“Tersangka dan barang bukti diamankan Polisi untuk Proses Penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Dharmasraya yang belum genap satu bulan menjabat ini mengakhiri wawancara. (gus)