Enam Pejabat Fungsional Pengelolaan Barang Dan Jasa LPSE di Lingkungan Pemkab Bondowoso Resmi Dilantik

oleh -111 Dilihat
oleh
Pelantikan enam Pejabat Fungsional Pengelolaan Barang dan Jasa LPSE di Lingkungan Pemkab Bondowoso. (ist)

BONDOWOSO, PETISI.CO – Pejabat fungsional pengelolaan barang dan jasa Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, dikabarkan resmi dilantik.

Pengukuhan pejabat fungsional tersebut dipimpin langsung oleh Pj Sekda Bondowoso, Soekaryo, Senin (5/4/2021), di ruang Sabha Bina.

Dikonfirmasi, Soekaryo, mengatakan, bahwa pihaknya mengingatkan agar pejabat yang baru dilantik, tidak menjadi penyedia yang memenangkan tanpa prosedur yang benar.

“Ada enam pejabat fungsional yang dilantik,” katanya, Selasa (5/5/2921).

Menurutnya, pejabat fungsional yang baru dilantik harus memiliki integritas, karena pemerintah tidak akan berjalan dengan baik jika pejabatnya melakukan kecurangan atau bekerja sama dengan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kebutuhan pejabat fungsional LPSE, sekitar 30 orang. Oleh karena itu, kami memberikan bekal dan pelatihan pegawai nonfungsional,” jelasnya.

Jika mereka bisa memenuhi syarat dan memiliki sertifikasi pengadaan barang dan jasa, maka bisa dialihkan menjadi pejabat fungsional.

“Kita penuhi secara bertahap. Sementara ini masih ada enam,” imbuhnya.

Sekadar informasi, keenam pejabat fungsional yang baru dilantik di lingkungan Pemkab Bondowoso bisa difungsikan dalam pengelolaan barang dan jasa.

Selain itu, pada tahun 2023, semua pengadaan barang dan jasa harus ditangani oleh pejabat fungsional dan berlaku secara nasional. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.