Enam Tersangka Narkoba Meringkuk di Mapolres Mojokerto

oleh -331 Dilihat
oleh
Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmarta menunjukkan barang bukti dan para tersangka narkoba.

MOJOKERTO, PETISI.CO – Sebanyak 6 tersangka pemakai narkoba jenis sabu berhasil diamankan petugas Polres Mojokerto.

Menurut Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmarta, Senin (12/3/2018),  keenam tersangka  itu, Andri Angoro (30), warga lingkungan Gedangan Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Adi Arianto (25), warga Dusun Sugihan Desa Japanan Kecamatan Sooko Mojokerto, Rohandik Agus Keswari (32), warga Desa Wono Ayu Kecamatsn Mojoanyar.

Juga Satubi (73), warga Dusun Kwagen Desa Sidoarjo Kecamatan Jetis Mojokerto,  Widodo (28), warga Desa Punging Mojokerto dan  Getha Geny Okhasae (27), warga Jalan Kenbudayaan Desa Bejijong Kecamatan Trowulan  .

Dari keenam tersangka,  dua diantaranya merupakan satpam di salah satu sekolah menengah kejuruan SMK,   yakni Andri Anggoro dan Bagus Keswari, keduanya diamankan saat nyabu di sebuah hotel di kawasan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Kamis (8/3/2018).

Kapolres Mojokerto AKBP Lenardus Simarmarta mengatakan, khusus pengungkapan kasus narkoba  ini, mulai 4 Maret sampai 10 Maret 2018.

“Jumlah tersangka sebanyak enam orang dengan barang bukti 4,71 gram dari empat TKP,” ujar Kapolres.(sim)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.