Fasilitasi Pengembangan Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak di Klabang

oleh -57 Dilihat
oleh
Fasilitasi Pengembangan Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak di Klabang

BONDOWOSO, PETISI.CO – Kegiatan Fasilitasi Pengembangan Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Bondowoso Jatim di Pendopo Kecamatan Klabang dihadiri  lima unsur Muspika dari lima kecamatan di Pendopo Kantor Kecamatan Klabang Kabupaten Bondowoso, Senin (28/5/2018).

Camat Klabang, Suarso dalam pembukaannya menyampaikan kepada para peserta kegiatan bahwa  kegiatan kali ini membahas tentang perhatian ibu dan anak, dan saat ini mendapat perhatian besar yang wajib mendapat perlindungan, sehingga akan mendapat aktualisasi dalam proses pemberian perlindungan terhadap ibu dan anak.

Kuswono selaku konselor P2TP2A Kabupaten Bondowoso menyampailan, saat ini banyak kejadian kekerasan melawan hukum dengan atau menggunakan sarana terhadap fisik atau menimbulkan bahaya bagi nyawa, badan, atau menimbulkan terampasnya kemerdekaan seseorang.

Fasilitasi Pengembangan Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak di Klabang

Enyke Rosyita S, Spsi, Mpsi, Psikolog menyampaikan, kekerasan yang terjadi diantaranya, kekerasan secara fisik seperti KDRT berupa kejadian pemukulan, eksploitasi tenaga, pemaksaan kehendak dari suami, perceraian dan lainnya.

Sedang kekerasan pada perempuan dalam bentuk psikologis diantaranya poligami, perselingkuhan, penghinaan, perebutan hak asuh anak.

Sementara kekerasan pada perempuan karena lingkungan diantaranya pelecehan seksual, pemerkosaan, eksploitasi kerja, bullying sehingga kesemuanya berdampak pada ketakutan.putus asa, tidak percaya diri, depresi, keinginan bunuh diri, dan ganguan jiwa.

Kejadian serupa berupa kekerasan fisik pada anak diantaranya, pemukulan/penyiksaan, pelecehan sosial (sodomi,pemerkosaan), eksploitasi kerja dan kekerasan psikologis pada anak diantaranya bullying, pornografi dan gadget yang kesemuanya juga berdampak pada psikologis pada anak berupa kecemaaan, ketakutan, kurangnya kemampuan beradaptasi dan sosialisasi, traumatis, depresi dan gangguan jiwa, sehingga secara psikologis dirinya juga akan memberikan pelayanan kepada masyarakat juga.(cip)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.