Febri Dinsyah dan Donal Faris Kuasa Hukum SR Labuan Surati KPU serta Bawaslu Dharmasraya

oleh -63 Dilihat
oleh
Febri Diansyah dan Donal Faris, kuasa hukum SR Labuan.

DHARMASRAYA, PETISI.COFebri Diansyah dan Donal Faris yang tergabung dalam visi integritas law office selaku kuasa hukum pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Sutan Riska Tuanku Kerajaan-Dasril Panin Dt Labuan kirimkan surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan badan Pegawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya terkait sikap KPU agar bersikap netral dan profesional dalam melaksanakan Pilkada tahun 2020 .

Di samping itu kepada Bawaslu juga diminta agar dapat memaksimalkan kewenangan dan pengawasan serta jika dibutuhkan melakukan penindakan pelangaran secara tegas, terutama jika terjadi politik uang, penggunaan isu SARA dan penyebaran kebohongan atau hoax, serta pelanggaran lain.

Hal itu diungkapkan Febri Diansyah dan Donal Faris kepada wartawan Sabtu (14/11/2020) Surat ke KPU bernomor 02/S-kel/visi-integritas/X/2020, sedangkan surat untuk ke Bawaslu bernomor 03/S-Kel/Visi-integritas/X/2020.

Dalam surat tersebut kami menyampaikan agar terpilih pemimpin Dharmasraya yang benar-benar dirasakan kerja-nyata dan manfaatnya oleh masyarakat, untuk itu dibutuhkan komitmen untuk menjaga Pilkada 2020 di Dharmasraya agar dijalankan dengan prinsip demokratis dan berintegritas dalam bentuk tidak melakukan kampanye negatif dengan menebar hoax dan isu SARA, serta tidak melakukan praktik politik uang.

Di samping itu juga di harapkan kepada semua pihak memiliki komitmen yang sama agar proses Pilkada ini menjadi proses demokrasi yang berkualitas di Dharmasraya. “Agar tujuan utama terpilihnya pemimpin Dharmasraya yang bersih, berintegritas dan bekerja secara nyata dapat tercapai,” tegas Febri.

Terkait dengan surat yang disampaikan kuasa hukum dari Paslon 02 tersebut, ketua KPU Maradis menyampaikaan ucapan terima kasih kepada tim Lawyer yang mendukung penyelenggaraann kepala daerah yang demokratis dan berintegritas.

“Ada kuasa hukum yang mendukung gerakan tersebut, adalah hal yang patut di apresiasi, karena memang menyelenggarakan Pilkada yang demokratis dan berintegritas tersebut sudah merupakan komitmen kita selaku penyelenggara Pemilu, sesuai dengan amanah UU,” tegas Maradis. (gus*)

No More Posts Available.

No more pages to load.