FGD Diskopindag Kota Malang Bentuk UMKM SIHT DBHCHT

oleh -197 Dilihat
oleh
Kadiskopindag Kota Malang, Dr. Eko Sri Yuliadi , S.Sos.M.M

MALANG, PETISI.CO – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka persiapan penyusunan studi kelayaaan pembentukan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) bertempat di Hotel Atria Kota Malang, Selasa (1/11/2022).

FGD tersebut bertujuan mengoptimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan mengangkat  kesejahteraan masyarakat melalui UMKM karyawan di bidang industri rokok di Kota Malang.

Acara FGD Diskopindag bersama Bea Cukai dan Gabungan pelaku industri rokok

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Dikopindag) Kota Malang, Dr. Eko Sri Yuliadi , S.Sos.M.M. mengatakan, akan memaksimalkan sentra UMKM sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Kita akan memaksimalkan sesuai dengan ketentuan yang ada dengan membangun sentra UMKM di sekitar pabrik rokok dan membina buruh-buruh rokok atau karyawan industri rokok tadi untuk dilatih keahlian selain sebagai karyawan pabrik rokok juga bisa berusaha atau mandiri di rumahnya masing-masing,” bebernya.

Selain itu mereka akan kita suport mereka dengan sarana peningkatan UMKM itu salah satunya adalah kalau mereka ingin membuka warung kopi maka akan kita siapkan alatnya, atau kalau mau membuka konveksi, kaos atau yang lain tetap kita suport.

“Karena fungsi dari pemerintah daerah memberikan pembinaan, dukungan, pengembangan disisi sumber daya manusia untuk peningkatan UMKM yang ada disekitar pabrik rokok khususnya karyawan pabrik rokok, karena sesuai dengan pembagian DBHCHT,” sambungnya.

Sementara itu dalam FGD tersebut dihadiri Bea Cukai , perwakilan gabungan pengusaha industri rokok, Formasi, dan Lurah-Lurah yang di wilayahnya ada usaha rokok. Dan untuk usaha industri rokok yang terdata ada 33 usaha industri rokok di Kota Malang, terutama di Kecamatan Kedungkandang dan Kecamatan Sukun.

Ditambahkan Eko Sri Yuliadi, urgensinya  dari dana bagi hasil cukai ini selain peningkatan kesejahteraan karyawan pabrik rokok mereka  bisa kita bina keahliannya untuk meningkatkan pendapatan mereka dari keahliannya sebagai karyawan industri rokok.

Dan untuk sementara pengembangan UMKM karyawan industri rokok ini akan fokus pada tiga warung kopi, kuliner, dan fasion.

“Untuk mendukung itu akan dibangun sentra atau cluster dengan koordinasi dengan pengusaha pabrik industri rokok dengan melakukan FGD lanjutan dan koordinasi lebih lanjut,” katanya. (clis)