Forkom Organisasi Profesi Gali Masukan Pengembangan Wilayah

oleh -40 Dilihat
oleh
Manajemen Puspa Agro mendapat kunjungan istimewa dari Forum Komunikasi Organisasi Profesi

Kunjungi Puspa Agro

SURABAYA, PETISI.CO – Manajemen Puspa Agro mendapat kunjungan istimewa dari Forum Komunikasi Organisasi Profesi, Senin (29/4/2019) pekan lalu. Dipimpin Ketuanya, A. Hermanto Dardak dan Sekjen Kholil, organisasi profesi yang difasilitasi Direktorat Jenderal Kelembagaan IPTEK & Dikti, Kementerian Ristekdikti ini menggali masukan dari Puspa Agro untuk pengembangan wilayah di Jatim, khususnya di wilayah Surabaya dan Malang.

Diterima oleh Direktur Utama PT Puspa Agro, Abdullah Muchibuddin, Hermanto mengemukakan, kunjungan ini di antaranya dimaksudkan untuk melakukan sosialisasi terkait program penguatan kelembagaan organisasi profesi IPTEK yang dipimpinnya. Selain itu, pihaknya juga bermaksud menggali masukan untuk pengembangan wilayah, khususnya di daerah Surabaya dan Malang.

“Banyak hal yang akan kami gali di Jatim ini, khususnya di Surabaya dan Malang dan sekitarnya yang banyak memiliki potensi ekonomi yang kuat, termasuk pariwisata,” ujar Hermanto.

Sementara Dirut Puspa Agro, Abdullah Muchibuddin banyak memberikan masukan terkait dengan keberadaan Puspa Agro. Dikatakan, berdasarkan Perda No. 2/ 2010, Puspa Agro mengembang sejumlah fungsi. Di antaranya, penyimpanan, fasilitas pengangkutan, penyediaan informasi pasar, informasi pasar, penelitian, pemasaran, juga lelang komoditas agro.

“Khusus mumpung ini juga ada staf ahli di kementerian, kami mohon izin untuk menyampaikan usulan agar pemerintah menerbitkan payung hukum khusus untuk lelang agro. Kami mamandang, lelang ini merupakan instrumen pemasaran yang sangat bagus. Tapi sayang, hingga saat ini tidak didukung payung hukum yang memiliki daya tekan untuk memaksimalkan fungsi lelang,” ujarnya.

Dikatakan, selama ini lelang agro belum menjadi instrumen yang diminati oleh buyer, karena memang belum ada payung kebijakan atau hukum yang bisa menekan, bahwa komoditas tertentu harus diperoleh melalui lelang. Barang-barang agro yang minimal 50% plus satu dikonsumsi pabrikan, lanjut Muchibuddin, cara memperolehnya harusnya melalui pasar lelang.

“Kita tahu, di Belanda, untuk bisa memperoleh satu batang bunga pun harus melalui lelang. Demikian juga untuk komoditas ikan di Jepang. Tapi di Indonesia kan dibiarkan bebas, sehingga pembeli tidak tertarik dengan lelang. Ini sudah sering kami sampaikan ke Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komiditi, Kemendag RI, Red.). Kali ini kami nitip agar usul ini sampai ke Kementerian terkait,” tandasnya. (cah/*)