MAGETAN, PETISI.CO – Dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 Forkopimca Maospati, Kabupaten Magetan melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) di wilayah sepanjang Jalan Raya Maospati dan depan SMPN 1 dan 2, Sabtu (21/11/2020).
Pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Sabara Polsek Maopati, AKP Nyoto didampingi sepuluh anggota polsek serta dua anggota Koramil, dua orang Trantib dari kecamatan dan dua orang anggota Puskesmas Maospati.
Dalam pelaksanaan patroli ini petugas TNI/Polri memberikan imbauan serta sosialisasi tentang Inpres no. 6 serta perda Jatim no. 02 tahun 2020 dan pergub no. 53 tahun 2020 terkait kewajiban masyarakat untuk memakai masker. (pgh)