Forkopimda Bersama Tokoh Agama Jember Sidak Tempat Hiburan

oleh -154 Dilihat
oleh
Puluhan personel dari Polres Jember, Kodim 0824 Satpol PP Kabupaten Jember, saat apel

JEMBER, PETISI.CO Usai  penetapan hasil sidang isbat  penentuan awal bulan Ramadhan 1440 H, Kapolres Jember Kusworo Wibowo SH. SIK. MH pimpin inspeksi mendadak (sidak) skala besar menyasar ke sejumlah tempat hiburan. Minggu (5/5/2019) malam.

Sidak tersebut melibatkan puluhan personel yang terdiri dari Polres Jember, Kodim 0824 Jember, Satpol PP Kabupaten Jember, dan Kejaksaan Negeri Jember, serta  sejumlah pimpinan dan anggota organisasi masyarakat (ormas) Islam.

Tampak ikut serta dalam sidak tersebut, diantaranya PCNU Jember dan FPI Jember.

Adapaun tempat hiburan yang menjadi sasaran dalam sidak malam ini adalah tempat karaoke Happy Puppy, H20, Evergreen, Star, TNT, dan Oasis.

Kepada awak media, Kapolres  mengatakan bahwa tujuan sidak adalah untuk memastikan kesepakatan bersama antara pihaknya dengan para pengusaha hiburan di Jember beberapa waktu lalu, berjalan dengan baik.

Kapolres Jember Kusworo Wibowo SH. SIK. MH

Adapaun kesepakatan yang dimaksud adalah  para pengusaha tempat hiburan di Jember ikut menjaga ketertiban selama Bulan Ramadhan dengan menutup sementara usahanya selama Ramadhan.

“Kesepakatannya tempat usaha ditutup sejak malam ini hingga H+3 Lebaran,” ujar Kusworo yang didampingi Komandan Kodim 0824 Jember Letkol Inf Arif Munawar dan pimpinan ormas Islam.

Hasil sidak malam itu, sejumlah lokasi hiburan yang didatangi dalam sidak skala besar di pusat kota dinilai telah menjalankan kesepakatan.

“Semuanya komitmen,” tuturnya.

Sementara, untuk tempat hiburan yang berada di wilayah lain, khususnya di desa-desa akan ditangani oleh pihak polsek dan koramil.

Lebih lanjut Kusworo menegaskan bahwa bagi tempat hiburan yang nekat membuka usahanya pada Bulan Ramadhan akan menanggung resikonya.

“Perijinan usaha mereka bisa tidak diperpanjang  bila tidak mentaati peraturan,” tegasnya.

Kusworo juga menambahkan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan razia sepihak terhadap tempat hiburan yang melanggar kesepakatan selama Ramadhan.

“Jika mengetahui ada yang tetap buka, laporkan saja kepada kami agar dapat segera kami atasi,” pungkasnya.(eva)

No More Posts Available.

No more pages to load.