TRENGGALEK, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek bersama TNI Polri dan Perhutani akan menyiapkan lahan khusus pemakaman sebagai antisipasi jika nanti terdapat pasien meninggal akibat terinfeksi Covid-19. Calon lokasi pemakaman pasien Covid-19 yang disurvei oleh Forkopimda Trenggalek berlokasi di lahan Perhutani Petak 46F di Desa Depok, Kecamatan Bendungan, Sabtu (18/4/2020).
“Jadi kita sedang mensurvei lokasi yang akan kita gunakan sebagai antisipasi untuk pemakaman jenazah dengan protokoler Covid-19 di petak 46F seluas 0.3 Ha dan disiapkan oleh Perhutani. Berlokasi di Kecamatan Bendungan jauh dari pemukiman warga jadi cukup aman,” tutur Bupati Trenggalek, Moch Nur Arifin di sela survei berlangsung.
”Penyesuaian akses masuk, kita komunikasi dengan Dinas PU secara umum memang peruntukannya sudah makam sehingga dari sisi kehutanan memang tidak ada masalah karena peruntukan awal sudah sebagai hutan. Tapi ini cukup datar cukup luas di sini tinggal akses masuknya aja kita benahi sehingga petugas nanti membawa peti mati tidak kesulitan dalam proses pemakaman,” ujarnya.
Bupati menjelaskan mengapa memilih lahan 46F tersebut dikarenakan beberapa faktor diantaranya tanah sudah tersedia dari Perhutani, kemudian peruntukan tanah sudah untuk tanah makam, dan yang kedua jauh dari pemukiman, selanjutnya akses dari RSUD tidak terlalu jauh karena RSUD di Kecamatan Trenggalek berbatasan langsung dengan Kecamatan Bendungan. Artinya jarak tempuh dapat dicapai cukup singkat hanya sekitar 15 sampai dengan 20 menit.
“Ini lokasi yang pertama, tapi Perhutani sudah menyiapkan 4 petak 4 lokasi untuk disiapkan. Tapi ini yang paling terdekat dengan RSUD ada di Kecamatan Bendungan karena Trenggalek dan Bendungan hanya berbatasan langsung,” ungkap Bupati Arifin.
Sementara itu, Kapolres Trenggalek, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan tiga pilar sebelumnya telah melakukan komunikasi dengan warga.
“Jadi kita kedepankan 3 pilar yang ada, Muspika di tingkat kecamatan sampai ke tingkat desa Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, dan Kepala Desa. Ini maksudnya supaya pada saat sudah fix lokasinya tidak ada penolakan dari warga lagi jadi itu sasaran utama kita,” terang Kapolres. (kmfo/par)