KEDIRI, PETISI.CO – Anggota Komisi C DPRD Kota Kediri yang membidangi dunia pendidikan menyoal rencana Dinas Pendidikan Kota Kediri yang bakal melakukan penerapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online di jenjang Sekolah Dasar (SD). Pasalnya, penerapan secara online untuk jenjang SD perlu dikaji secara matang terlebih dahulu.
Anggota Komisi C DPRD Kota Kediri dari Fraksi Demokrat, Yudi Ayubchan mengatakan selama ini penerapan penerimaan siswa baru di jenjang SD masih minim pengawasan. Salah satunya masih banyaknya keluhan masyarakat akan proses penerimaan siswa di sekolah dasar.
“Selama ini masih banyak beberapa sekolah yang masih menjadi sekolah favorit atau unggulan. Kita tidak ingin nanti dengan sistem online justru lebih sulit dalam pengawasannya,” ujarnya, Selasa (25/4/2017).
Menurut dia, penerapan PPDB online SD perlu dilakukan evaluasi terlebih dahulu dan tidak perlu gegabah. Sebab, selama ini banyak keluhan seperti masih adanya siswa disekitar sekolah favorit kesulitan mendaftar. Dan bahkan disekolah favorit justru mayoritas terdapat siswa yang berasal jauh dari jarak sekolah.
“Dalam waktu dekat ini kita akan rumuskan dengan satker terkait. Kita harus pastikan peneriman siswa ini kedepan lebih mengoptimalkan pada jarak lingkungan sekitar sekolah terlebih dahulu. Jadi kedepan tidak ada yang namanya sekolah favorit, sebab ini sangat berdampak pada permasalahan sosial anak,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, jelang penerimaan siswa baru tahun ini, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pendidikan Kota Kediri kembali meluncurkam terobosan baru. Kali ini dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di jenjang Sekolah Dasar (SD) Disdik Kota Kediri bakal menggunakan sistem online.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Cevy Ning Suyudi mengatakan, dalam penerapan PPDB online untuk jenjang SD pihaknya masih menggodok aturan petunjuk teknis (juknis) hingga softwarenya. “Ini terobosan baru kita, mungkin untuk PPDB di jenjang SD dengan sistem online baru pertama kali hanya ada di Kota Kediri,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Menurutnya, dalam penerapan PPDB untuk SD ini akan ada beberapa kriteria yang harus dilakukan. Salah satunya usia pendaftar yang tidak bisa disiasati. Bahkan, siswa juga dipastikan hanya bisa mendaftar sesuai domisili.
“Dengan sistem online ini untuk siswa yang masih belum cukup umurnya untuk masuk SD tetap tidak bisa. Sebab biasanya ada orang tua yang nekat mendaftarkan anaknya yang masih berumur 7 tahun kurang. Bahkan, siswa hanya diperbolehkan mendaftar di sekolah yang sesuai domisili dengan kriteria jarak antara sekolah dan rumah,” imbuhnya.(dun)