Fraksi Lakukan Otokritik, DPRD Sidoarjo Ingatkan Bupati Subandi Agar Hati-Hati Berstatement

oleh -189 Dilihat
oleh

Sidoarjo, petisi.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidoarjo mengingatkan Bupati Subandi untuk lebih berhati-hati dalam mengeluarkan statement, khususnya ucapan yang bermuatan menyinggung lembaga legislatif. Pernyataan itu tegas disampaikan Ketua DPRD Sidoarjo, H. Abdillah Nasih seusai memimpin Rapat Paripurna II, Selasa (10/6/2025).

“Apa yang disampaikan teman-teman dari fraksi tadi (dalam rapat paripurna) adalah murni dari pendapat masing-masing. Ini bagian dari otokritik kita kepada Pak Bupati agar ke depan lebih berhati-hati dalam ber-statement,” terang Abdillah Nasih.

Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasih menyampaikan otokritik fraksi-fraksi DPRD kepada pemerintah daerah

Menurutnya wajar, bila DPRD Sidoarjo kemudian merespon keras ketika marwah lembaga legislatif disinggung oleh lisan Bupati Subandi. Sebagai kepala daerah, Bupati seharusnya bisa menempatkan anggota dewan sebagai mitra sejajar pemerintah daerah dan bukan sebaliknya.

“Ketika marwah DPRD Sidoarjo disinggung, otomatis langsung bereaksi. Karena pada dasarnya legislatif dan eksekutif adalah mitra sejajar. Tidak boleh satunya lebih tinggi dan satunya rendah. Sebab kunci keberhasilan pembangunan kerjasama antara legislatif dan eksekutif,” tutur legislator asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Wabup Sidoarjo Mimik Idayana hadir mewakili Bupati Subandi

Ia juga menampik tudingan yang disebutkan Bupati Subandi bahwa DPRD Sidoarjo sebagai pihak menghamburkan uang. Pada kenyataannya, terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), legislatif hanya memiliki peran sebatas fungsi budgeting yakni sekedar pembahasan dan persetujuan atas anggaran daerah, guna memastikan alokasi dana tersebut tepat guna dan transparan.

“Tidak benar itu, kalau kita disebut menghamburkan uang. Kita memang memiliki fungsi budgeting tapi kita bukan tengah menjalan fungsi pelaksana. Fungsi budgeting pun dibahas bersama-sama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar (Badan Anggaran),” terangnya.

Jubir Fraksi PDI-P Kusumo Adhi Nugraha

Nasih juga menyesalkan tudingan orang nomer satu di Sidoarjo itu, yang menyebutkan program pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Sidoarjo telah banyak menghabiskan anggaran pemerintah daerah. Menurutnya Pokir DPRD Sidoarjo prosentasenya sangat kecil jika dibandingkan Renja OPD (Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah).

“Berapa prosentase Pokir DPRD Sidoarjo, paling kita tidak lebih dari satu atau sekian persen saja jika dibandingkan dengan Renja OPD. Jadi sangat tidak tepat dan tidak benar jika dianggap DPRD adalah tukang menghambur-hamburkan uang. Kita justru sering melakukan pengawasan penggunaan anggaran agar bisa dipertanggungjawabkan,” tandas Ketua DPRD Sidoarjo.

Jubir Fraksi PAN H. Bangun Winarso

Abdillah Nasih mengatakan Pokir DPRD merupakan bentuk menjalankan fungsi aspirasi. Tujuannya meningkatkan pembangunan di suatu daerah yang butuh penanganan segera.

“Selain memiliki 3 fungsi yakni pengawasan, legislasi dan anggaran. Kita memiliki satu fungsi lagi yakni aspirasi yang implementasinya dilaksanakan di masing-masing konstituen. Jadi saya yakini Pokir yang kita jalankan sangat sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” akunya.

Sidang paripurna II dihadiri 32 dari 50 anggota DPRD Sidoarjo

Reaksi keras ini, bermula dari beredarnya video pendek pada 19 Maret 2025. Dalam video berdurasi 22 detik itu, Subandi mengatakan bahwa Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo telah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara kinerja anggota dan pimpinan DPRD Sidoarjo hanya sebatas “menghambur-hamburkan uang”.

Video itu, sontak memicu reaksi keras dari berbagai fraksi di DPRD. Enam dari tujuh fraksi kompak meminta Bupati Subandi untuk memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang telah mendiskreditkan DPRD Sidoarjo sehingga memicu kegaduhan.

Perwakilan Fraksi Gerindra DPRD Sidoarjo, Pratama Yudhiarto, S.H., menjadi salah satu yang paling vokal. Ia dengan tegas mendesak Bupati Subandi untuk meminta maaf secara terbuka, baik melalui rapat paripurna di hadapan anggota dewan maupun melalui media cetak dan online.

“Fraksi Gerindra menilai bahwa Kepala daerah dan DPRD dipilih secara langsung oleh rakyat, sehingga sejajar dan merupakan mitra kerja dalam fungsi yang berbeda. Karenanya, sesuai dengan tata tertib 2024, dan demi mengembalikan marwah dewan, kami memohon kepada saudara bupati untuk minta maaf secara langsung maupun melalui media cetak dan elektronik,” ucap Pratama Yudhiarto.

Pernyataan Bupati yang menyebutkan “Pokir tidak sesuai dengan visi misi bupati bisa mengarah korupsi, kene seng golek duit, (DPRD) seng menghamburkan uang” juga menjadi poin keberatan utama dari Fraksi Gerindra.

Selain tuntutan permintaan maaf, Fraksi Gerindra juga memberi catatan khusus terhadap kinerja Bupati Subandi terkait masih lemahnya lembaga pengawasan di internal birokrasi terutama dalam hal pemberian sanksi terhadap penyalahgunaan kewenangan, dugaan jual beli jabatan, pungli dalam program bantuan PTSL serta berbagai catatan negatif atas pencapaian target pertumbuhan bidang ekonomi.

Senada dengan Gerindra, Fraksi PKB DPRD Sidoarjo yang dibacakan oleh M. Rojik juga menekankan bahwa lontaran bupati yang menyebutkan DPRD menghamburkan uang sangat perlu untuk diklarifikasi.

FPKB dalam nota Pandangan Umum (PU)nya juga menyoroti masih banyak praktik-praktik dugaan penyalahgunaan kewenangan dan jabatan serta pungli terjadi di kalangan birokrasi, hingga berujung Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan jual beli jabatan.

“Beberapa Kepala desa (Kades) yang terjaring OTT dari Tim Saber Pungli Polresta Sidoarjo beberapa waktu lalu adalah salah satu contohnya,” ujar Rojik.

Bahkan FPKB dalam kasus OTT Kades ini menduga ada campur tangan/intervensi dari sejumlah oknum pejabat tinggi daerah agar kasus OTT ini tidak berlanjut/dipeti-eskan.

“Khusus untuk ini,kami dari FPKB meminta klarifikasi dari saudara bupati,” timpal Legislator asal Jabon ini.

Tak kalah keras, nota PU Fraksi PDIP yang dibacakan oleh Kusumo Adhi Nugraha, secara lugas meminta Bupati H. Subandi untuk meminta maaf dan mencabut ucapannya yang memojokkan dewan.

“Apalagi, pernyataan itu sempat viral di Media Sosial (Medsos) dan media lainnya. Kami Fraksi PDI Perjuangan menunggu itikad baik Bupati karena antara dewan dan Bupati memiliki kedudukan yang sama setara,” tegas politisi muda dari Dapil IV Sidoarjo ini.

Sementara itu, Fraksi Golkar memilih untuk tidak memberikan komentar apapun atas pernyataan bupati dalam rapat paripurna ini.

Juru bicara Fraksi Golkar, Dian Felani justru memberi apresiasi atas kinerja Subandi yang mendapatkan catatan WTP (Wajar tanpa pengecualian) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) terkait laporan pertanggung jawaban APBD tahun 2024.

Fraksi PAN, melalui juru bicaranya H. Bangun Winarso, menyatakan bahwa eksekutif dan legislatif adalah lembaga yang sejajar. Oleh karena itu, demi menegakkan marwah DPRD, Fraksi PAN meminta bupati untuk menarik ucapannya dan menyampaikan permohonan maaf.

Fraksi PKS/PPP melalui Jubirnya Vike juga menyayangkan pernyataan bupati terkait pokir dewan dan tudingan menghamburkan uang, sehingga mereka juga menuntut adanya klarifikasi.

Hal yang sama disampaikan Fraksi Nasdem Demokrat, yang merespon kegaduhan di ruang publik terkait pernyataan Bupati Subandi, juga meminta bupati untuk melakukan klarifikasi.

Rapat Paripurna II dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sidoarjo terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, ditutup dengan doa dan menyanyikan Lagu Padamu Negeri.

Berdasarkan laporan Sekretaris DPRD Sidoarjo, sebanyak 32 dari 50 anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, hadir dalam persidangan paripurna II. Bupati Subandi tidak hadir dan hanya diwakilkan kepada Wabup Mimik Idayana.

Turut hadir dalam sidang paripurna Forkopimda Sidoarjo, Sekda Sidoarjo, BNNK, para Komandan TNI-Polri, Pemda kepala instansi vertikal, direktur BUMN dan BUMD kepala cabang badan hukum milik negara, Ketua KPU dan Bawaslu Sidoarjo, MUI Sidoarjo, Rektor perguruan tinggi, pimpinan partai politik Kabupaten, wartawan, dan LSM Sidoarjo. (luk/adv)

No More Posts Available.

No more pages to load.