Fraksi PDI-P DPRD Jatim Minta Dinkes Jatim Perbaiki Strategi Pencegahan

oleh -344 Dilihat
oleh
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Jatim Indri Yulia Mariska

Soroti Kasus HIV pada Anak

Surabaya, petisi.co – Fraksi PDIP DPRD Jawa Timur (Jatim) beri catatan kritis terhadap kinerja penanganan HIV-AIDS di Jawa Timur. Hal ini dikarenakan ditemukannya 75 kasus HIV pada anak di Jatim sampai Oktober 2025.

Menurut anggota Fraksi PDIP Jatim Indri Yulia Mariska, meski tren penemuan kasus menunjukkan penurunan, fakta masih ditemukannya 75 kasus HIV pada anak, merupakan sinyal kuat bahwa sistem pencegahan belum sepenuhnya optimal.

“Penurunan jumlah kasus memang patut diapresiasi, tetapi munculnya kasus HIV pada anak harus menjadi alarm keras. Ini berarti masih ada celah serius dalam pencegahan penularan dari ibu ke anak,” tegas Indri, Sabtu (13/12/25).

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Jawa Timur, penemuan kasus HIV tercatat 10.671 kasus pada 2023, turun menjadi 10.556 kasus pada 2024, dan kembali menurun menjadi 8.962 kasus hingga Oktober 2025. Namun Indri mengingatkan, angka tersebut tidak boleh hanya dibaca sebagai capaian administratif semata.

“Penemuan kasus adalah indikator kinerja, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana sistem mampu mencegah kasus baru muncul, terutama pada kelompok paling rentan seperti anak dan remaja,” ujarnya.

Menurut anggota Komisi E DPRD Jatim ini, tingginya kasus HIV di sejumlah daerah seperti Surabaya (983 kasus), Jember (632), dan Sidoarjo (549) menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap strategi pencegahan berbasis wilayah.

Kata Indri, Dinkes Jatim tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan kuratif dan pelaporan, melainkan harus lebih agresif dalam edukasi, skrining, dan pendampingan.

“Wilayah dengan angka tinggi harus diperlakukan sebagai prioritas khusus, bukan sekadar data tahunan. Harus ada intervensi yang terukur, berkelanjutan, dan dievaluasi secara berkala,” katanya.

Termasuk lanjut Indri, kasus HIV pada anak yang mayoritas disebabkan oleh penularan dari ibu yang tidak menjalani pengobatan. Kondisi ini, menandakan bahwa layanan penapisan HIV pada ibu hamil melalui antenatal care (ANC) belum berjalan merata dan konsisten.

“Jika ANC berjalan optimal, seharusnya hampir tidak ada bayi yang lahir dengan HIV. Artinya, Dinkes Jatim perlu memastikan skrining HIV menjadi standar wajib dan benar-benar diawasi di seluruh fasilitas kesehatan,” ucapnya.

Selain itu, Indri juga menyoroti kelompok remaja usia 15–19 tahun yang meski mengalami penurunan kasus pada 2025, masih mencatat ratusan kasus baru. Ia menilai edukasi kesehatan reproduksi dan pencegahan HIV masih belum menyentuh akar persoalan.

“Program sosialisasi jangan bersifat seremonial. Harus ada pendekatan yang relevan dengan dunia remaja, melibatkan sekolah, keluarga, dan komunitas, serta memanfaatkan media digital secara serius,” tegasnya.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, lanjut legislator asal Madura ini, mendorong Dinkes Jatim untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan kualitas pendampingan ODHIV, serta memastikan kesinambungan pengobatan agar tidak terjadi putus obat yang berisiko mempercepat penularan.

“Kami tidak sedang mencari kesalahan, tetapi mendorong perbaikan. Target eliminasi HIV-AIDS 2030 hanya bisa tercapai jika Dinkes Jatim berani melakukan evaluasi internal, memperbaiki pola kerja, dan menjadikan perlindungan anak sebagai prioritas utama,” pungkasnya. (ari)

No More Posts Available.

No more pages to load.