Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya Imbau Masyarakat Tenang Soal Isu Kelangkaan Gas LPG

oleh -202 Dilihat
oleh
Fraksi PDIP DPRD kota Surabaya sidak pangkalan LPG
Pastikan Stok Aman dan Distribusi Lancar

Surabaya, petisi.co – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya menghimbau masyarakat untuk tidak panik terkait isu kelangkaan gas LPG Subsidi 3 Kg yang terjadi di Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan Budi Leksono saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa pangkalan LPG di Surabaya, Selasa (04/02/2025).

Budi mengatakan stok LPG 3 kg masih aman hingga menjelang Ramadhan dan Lebaran.

“Kami melihat di kawasan kampung malang ini kondisinya panik sehingga banyak masyarakat yang panik dan mereka berbondong – bondong untuk yang antri LPG 3 kg ke pangkalan LPG,” ungkapnya.

Mendengar hal tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan beserta jajarannya, melakukan sidak ke tempat pangkalan atau agen LPG yang sejak pagi diserbu masyarakat untuk membeli LPG.

“Setelah kami tinjau dipangkalan dan agen LPG ternyata adem ayem, distribusi masih tetap dilakukan dan setelah kami cek dipangkalan kawasan Embong Malang juga tidak terjadi gejolak, termasuk dipengecer harga juga masih stabil,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak panik. “Insya Allah ini tidak ada kelangkaan LPG atau kenaikan harga yang dikuatirkan timbul gejolak, kami menjamin warga Surabaya untuk tidak panik sampai terprovokasi adanya berita – berita terkait kelangkaan LPG,” harapannya.

Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menambahkan bahwa anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan turun ke lapangan untuk memastikan distribusi LPG 3 kg tidak menyulitkan dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Kawan-kawan DPRD kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan yang turun dan sidak ke lokasi ingin memastikan bahwa distribusi LPG 3 kg tidak menyulitkan dan mudah diakses oleh masyarakat, hal itu dikarenakan masyarakat merupakan lapisan yang paling bawah, sehingga ketersediaan LPG itu betul-betul sangat vital bagi kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, terkait adanya batas pembelian yang dilakukan oleh pengecer, dengan adanya surat revisi dari pusat, saat ini bagi pengecer sudah diperbolehkan untuk menjual kembali.

“Sekarang diperbolehkan lagi pengecer menjual gas LPG setelah kami mendapat informasi dari pusat dan ini bisa mengurangi daftar antrian panjang saat membeli gas LPG,” pungkasnya. (joe)

No More Posts Available.

No more pages to load.