Surabaya, petisi.co – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Surabaya mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Kamus Usulan dari pokok-pokok pikiran anggota dewan. Usulan ini bertujuan untuk mengakomodir aspirasi masyarakat yang selama ini belum terpenuhi oleh Pemerintah Kota Surabaya.
Ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya, Tubagus Lukman Amin, menjelaskan bahwa sebagai anggota DPRD, mereka terikat sumpah untuk menyampaikan dan melaksanakan aspirasi masyarakat.
“Ini menjadi penting ketika kita bertemu dengan masyarakat di bawah, menanyakan hal-hal yang memang kenapa aspirasi ini tidak bisa dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Surabaya,” ujarnya.
Menurut Tubagus, banyak program yang sangat dibutuhkan masyarakat namun tidak bisa dijalankan oleh Pemkot karena berbagai kendala birokrasi dan penganggaran. Pansus Kamus Usulan ini diharapkan menjadi dasar dalam penganggaran untuk memenuhi aspirasi masyarakat tersebut.
“Dengan adanya pansus ini, ada kekuatan yang setidaknya bisa mengikat antara kedua belah pihak, antara pemerintah kota sebagai eksekutif dan DPRD sebagai legislatif,” tegas Tubagus.
Kesepakatan inilah yang nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kamus Usulan Pokok Pikiran.
Tubagus berharap, dengan adanya pansus ini, masyarakat tidak lagi bertanya-tanya mengapa aspirasi mereka tidak bisa dipenuhi. Pansus ini juga diharapkan menjadi titik tekan bagi Pemerintah Kota Surabaya untuk melibatkan DPRD dalam penyusunan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) atau Kamus Usulan.
“Jadi tidak bisa SIPD atau Kamus Usulan ini disusun sendiri secara sepihak, tidak melibatkan DPRD sebagai legislatif, sebagai fungsi pengawasan, juga sebagai fungsi penganggaran,” jelasnya.
Tubagus juga mengungkapkan kegelisahannya karena banyak aspirasi masyarakat yang tidak termuat dalam SIPD Pemkot Surabaya. Ia berharap, dengan adanya pansus ini, aspirasi masyarakat dapat diterima dan ditindaklanjuti hingga terealisasi dalam program-program pemerintah.
Menanggapi persentase aspirasi masyarakat yang bisa terakomodir dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja aspirasi yang disampaikan, Tubagus mengakui bahwa selama ini banyak warga yang menyampaikan aspirasi namun sulit untuk dipenuhi.
Fraksi PKB berupaya memenuhi sebagian aspirasi tersebut dengan sumber daya dan jaringan yang dimiliki, namun tidak semuanya bisa terpenuhi.
“Saya yakin banyak sekali rekan-rekan kita yang lainnya, anggota DPRD Kota Surabaya yang sangat setuju dengan usulan kita ini. Karena mereka juga mengalami sendiri banyak sekali keinginan warga yang tidak bisa dipenuhi,” kata Tubagus.
Tubagus mencontohkan, di Samarinda sudah ada Pansus Kamus Usulan, contoh baik ini bisa diadopsi dan disesuaikan dengan kondisi di Surabaya.
Dengan adanya Pansus Kamus Usulan ini, diharapkan aspirasi masyarakat dapat lebih terakomodir dan direalisasikan, sehingga memberikan manfaat yang nyata bagi warga Kota Surabaya. (joe)






