Surabaya, petisi.co – Pendapatan Daerah dalam RAPBD Jatim 2026 mendapat sorotan Fraksi PKS DPRD Jatim. Hal ini tampak pada Pandangan Umum Fraksi PKS yang disampaikan dalam Rapat Paripuran DPRD Jatim, Senin (29/09/25).
Juri bicara Fraksi PKS Harisandi Savari mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim memproyeksikan Pendapatan Daerah pada R-APBD 2025 sebesar Rp28,26 triliun. Angka tersebut di antaranya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp17,24 triliun.
Kemudian, Pendapatan Transfer sebesar Rp10,99 triliun. Terakhir yakni Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp28,15 miliar.
Adapun target Pajak Daerah dalam R-APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp13,14 triliun. Dari target tersebut, juru bicara (jubir) Fraksi PKS DPRD Jatim Harisandi Savari mempertanyakan keberlanjutan insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun 2026.
“Program insentif tersebut harus dipastikan berlangsung pada tahun 2026, dengan tetap menjaga kapasitas fiskal di tengah tengah ketidakpastian proyeksi pertumbuhan ekonomi di daerah,” ujar Harisandi pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim.
Program tersebut sebelumnya, lanjut politisi asal Madura ini, meliputi keringanan pajak berdasar Kepgub No.100.3.3/722/013/2024 dan Kepgub Nomor 100.3.3.1/400/013/2025 tentang Pemberian Keringanan Dasar Pengenaan PKB dan BBNKB, serta pembebasan/pemutihan pajak berdasar Kepgub Nomor 100/3.3.1/435/013/2025 tentang Pembebasan Pajak Daerah.
“Program pemutihan pajak tersebut berlaku khususnya bagi masyarakat kecil dan pengendara transportasi online. Karena itu, Fraksi PKS mendorong program tersebut dilanjutkan pada tahun 2026 mendatang,” ucapnya.
Selain itu, Harisandi juga menyoroti target PAD secara keseluruhan yang ditetapkan pada tahun 2026.
“Fraksi PKS menyarankan agar pada tahun 2026 pemerintah provinsi lebih meningkatkan optimalisasi sumber-sumber PAD, dengan tanpa membebani rakyat kecil,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pihaknya mendorong intensifikasi dan ekstensfikasi pengelolaan aset daerah, dengan berbagai skema pemanfaatan dan kerjasama dalam rangka meningkatkan PAD.
Kemudian juga peningkatan pembinaan terhadap BUMD untuk meningkatkan kinerja dan devide, serta restrukturisasi BUMD dan anak perusahaan BUMD yang merugi atau membebani keuangan daerah dalam rangka efisiensi dan efektifitas business plan BUMD. Lalu, itensifikasi dan ekstensifikasi pelayanan publik di BLUD dalam rangka peningkatan PAD.
Adapun terhadap target Pendapatan Transfer Pusat sebesar Rp10,99 triliun dalam R-APBD tahun 2026, Fraksi PKS lanjutnya meminta agar Pemprov Jatim meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar porsi Dana Transfer Ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 untuk Jatim tidak berkurang. Permintaan tersebut tak lepas dari naiknya alokasi TKD dari pemerintah pusat.
“Berdasarkan informasi dalam APBN 2026, alokasi TKD naik menjadi Rp692,99 triliun atau naik Rp 43 triliun dari rancangan awal Rp 649,9 triliun,” pungkasnya. (ari)