FWLM : Kesepakatan Damai Adalah Tindakan Pribadi, Bukan Organisasi

oleh -45 Dilihat
oleh
Monas saat melaporkan yang didampingi Pengurus dan Anggota FWLM

JEMBER, PETISI.CO – Adanya pembatalan laporan ke Polres Jember dan terjadinya kesepakatan damai, oleh Mohammad Nasir atau yang akrab disapa Monas, wartawan mingguan Biro Jember,  terkait dengan tindakan kekerasan yang dialaminya sesuai dengan pengakuan Monas dalam WathSaap (WA)-nya yang disampaikan kepada rekan-rekan Forum Wartawan Lintas Media ( FWLM), sangat disayangkan.

“Sebagai insan pers, seharusnya komitmen, bahwa segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis harus dilawan,” demikian statmen yang dibuat FWLM dalam pernyataan sikap yang diterima redaksi, Kamis (30/3/2017).

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Monas melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Jember dikawal pengurus FWLM Jember dan beberapa anggota.

Oleh karenanya, Ihya Ulumiddin, Ketua FWLM Jember, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan Monas (membatalkan laporan dan menandatangani kesepakatan damai dengan pelaku kekerasan,red) adalah tindakan pribadi, bukan atas nama organisasi.

“Bahwa, kesepakatan damai dan pembatalan laporan tersebut adalah atas dasar keputusan pribadi saudara Mohammad Nasir alias Monas dan tidak melibatkan pengurus dan anggota FWLM Jember secara kelembagaan,” tegasnya.

Adanya peristiwa tersebut, sejumlah insan pers yang tergabung dalam FWLM Jember, menilai, bahwa kesepakatan damai tersebut adalah tindakan yang merugikan nama baik organisasi dan merupakan bentuk inkonsistensi sikap sebagai seorang jurnalis dalam melawan berbagai bentuk kekerasan.

Diceritakan oleh Monas dalam WahtSapp-nya, Sabtu (malam minggu,red) tertanggal 25/3/2017, telah disekap dan menerima perlakuan tindak kekerasan (dipukulin) oleh orang-orang kepala sekolah dan Kades. Korban di dalam mobil sejak dari Pujasera PB. Sudirman depan Dinas Sosial Jember setelah sebelumnya bertemu dengan ketiga kepala sekolah SD Tamansari 01, 02 dan 03 hingga sampai di Kantor Desa Tamansari, Kecamatan Mumbulsari Kabupaten Jember.

Monas menduga, perlakuan yang Ia terima berkaitan dengan kasus Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang tengah Ia telusuri, yang diduga proses pencairan KIP oleh tiga oknum kepala sekolah SD di Desa Tamansari itu menyalahi ketentuan dan prosedur baku sesuai peratuan, untuk bahan berita di media cetak.

Inilah isi Wachtsapp Monas terhadap rekan-rekan wartawan FWLM : _

Ijin melaporkan: telah terjadi penculikan dan kekerasan fisik yang terjadi pada diri saya sekira jam 11 wib tanggal 25/03/17 yang berlokasi di pujasera jl.Pb Suderman Jember dimana perbuatan itu dilakukan oleh beberapa pihak yang mengatasnamakan masyarakat desa tamansari kecamatan Mumbulsari Kabupaten Jember dimana kejadian ini patut diduga ada kaitanya dengan investigasi dugaan pencairan dana KIP(kartu Indonesia pintar) yg dilakukan oleh tiga oknum kepala kepala sekolah SDN Tamansari 01,02,03 dengan menyalahi mekanisme aturan yg berlaku. mohon petunjuk.(yud)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.