Gabungan OKP Bakar Keranda PKI di Halaman DPRD Nganjuk

oleh -136 Dilihat
oleh
Pembakaran keranda itu merupakan simbul bahwa PKI dan ajaranya tidak boleh hidup di Indonesia

NGANJUK, PETISI.CO Penolakan munculnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) terus berlanjut. Di Kabupaten Nganjuk, puluhan Organisasi Kepemudaan (OKP), Kamis (18/7/2020) melakukan aksi menolak RUU tersebut di halaman gedung DPRD setempat. Selain menolak RUU HIP, mereka juga menolak berkembangnya komunis gaya baru.

Sebagai simbul penolakan terhadap RUU HIP dan komunis gaya baru, mereka membakar keranda PKI. Pembakaran keranda itu merupakan simbul bahwa PKI dan ajaranya tidak boleh hidup di Indonesia.

“Keranda ini kami bakar sebagai wujud, bahwa PKI dan ajaranya tidak boleh  tumbuh di Bumi Pertiwi. PKI adalah pengkhianat bangsa dan ajaranya bertentangan dengan ideologi Pancasila. Makanya tidak layak hidup di Indonesia,” ujar Ketua PC 1308 Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan TNI Polri (FKPPI), Kabupaten Nganjuk, Drs. Joko Sabdono.

Sejumlah OKP yang ikut dalam aksi tersebut diantaranya, FKPPI, Pemuda Muhamadiyah, GP Ansor, Fatayat NU, Pemuda Pancasila, Nasiatul Aisyiah, Ikatan Remaja Muhamadiyah (IRM), IMM, BEM STAIN Nglawak. Acara aksi tersebut diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan pernyataan sikap. Pembacaan dilakukan oleh Ketua PC FKPPI Nganjuk, Joko Sabdono dan diikuti oleh peserta aksi.

Penolakan munculnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP)

Isi Pernyataan sikap itu ialah, menolak keras RUU HIP dan menuntut agar seluruh proses legislasi terkait RUU tersebut dihentikan. Menuntut pimpinan dan paripurna DPR RI membatalkan proses legislasi  yang berpotensi merombak, mengkerdilkan dan mendegradasi Pancasila sebagai dasar negara.

Juga menuntut Presiden RI tidak menandatangani RUU HIP serta mengusut tuntas siapa inisiator RUU tersebut.Meminta agar lembaga ketahanan negara seperti TNI/Polri, secara masif melakukan tindakan terhadap propaganda berbau komunis, marxis dan leninisme.

Seusai aksi di halaman gedung DPRD, perwakilan OKP tersebut diterima oleh pimpinan DPRD, yaitu dua  Wakil Ketua DPRD, masing masing Ulum Bastomi dan  Raditya Haria Yuangga. Kepada Pimpinan DPRD, Joko Sabdono menyampaikan sikapnya terkait RUU HIP. Ia meminta agar pimpinan DPRD Nganjuk, meneruskan aspirasi dan sikapnya itu ke pimpinan DPR RI.

Baik Ulum Bastomi dan Raditya Haria Yuangga, berjanji akan meneruskan ke pimpinan DPR RI.(jev)

No More Posts Available.

No more pages to load.