Gadis Berhijab Curi HP di Asrama Putri Ponpes

oleh -102 Dilihat
oleh
Tersangka EMH diamankan di Polsek Peterongan

JOMBANG, PETISI.CO – Kebiasaan buruk yang dilakukan seorang perempuan yang berinisial EMH jangan sampai ditiru. Karena di siang bolong hari Selasa (09/10/2018) melakukan tindak pidana pencurian di asrama putri Ar Risalah, Ponpes Darululum, Peterongan Jombang yang kosong ditinggal penghuninya menuntut ilmu.

Aksi pencurian yang dilakukan EMH perempuan Asal Dusun/ Desa Watugaluh, RT 02/ RW 02, Kecamatan Diwek terpergok oleh petugas Kamtib saat patroli lingkungan pondok.

Ketika ditemui petisi.co Mambaul Khoir Kamtib Darululum menjelaskan, awalnya petugas Kamtib pondok curiga dengan gerak-geriknya karena pelaku bukan warga ponpes.

“Dia memarkir kendaraannya di depan asrama putri kemudian menoleh kanan kiri membaca situasi karena sepi pelaku naik ke lantai 2 dan tepat di depan kamar 07 pelaku membuka pintu, terus saya awasi,” tuturnya.

Karena lama tidak turun, petugas kamtib berusaha cari di lantai 2. Ketika pelaku turun dari lantai 2 langsung saya cegat dan ketika digeledah ditemukan 1 buah HP dan 1 buah jam tangan. Selanjutnya pelaku EMH diserahkan ke Polsek Peterongan,” ungkapnya.

Kapolsek Peterongan, AKP. Mintarto SH M. Hum membenarkan telah menerima penyerahan seseorang yang diduga melakukan pencurian di Asrama Ar Risalah, Ponpes Darul Ulum beserta satu kantong plastik yang berisi 1 buah HP Nokia tipe 713 warna hitam dan 1 buah jam tangan merk Eiger warna hitam ungu serta sepeda motor Yamaha Mio merah Nopol D-2111-LA yang digunakan sebagai sarana kejahatan. “Saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” ujar Kapolsek murah senyum ini.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Peterongan, Aiptu Kartika Jaka SH, tersangka dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 tahun. Karena cukup bukti terhadap tersangka langsung dilakukan penahanan,” katanya tegas. (prw/cho)