TULUNGAGUNG, PETISI.CO – Mengimplementasikan Inpres no 6 tahun 2020 di Kabupaten Tulungagung, Tiga Pilar gencar melakukan penegakkan penertiban pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) serta sosialisasi mengedukasi masyarakat.
Giat pelaksanaan Inpres no 6 tahun 2020 dan pembagian masker melibatkan petugas dari unsur TNI Polri dan satpol PP dengan menyisir Pasar Ngemplak, Kelurahan Botoran Tulungagung, Kamis (27/8/2020) pagi.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia SIK, menyampaikan bahwa masyarakat di Pasar Ngemplak mayoritas tertib dalam menggunakan masker.
Tak memungkiri, ada juga yang belum tertib menggunakan masker, namun hanya beberapa orang saja dan bisa dihitung dengan jari. Bagi yang tidak memakai masker langsung diberi oleh petugas berikut dengan serep untuk ganti.
“Setiap hari Tiga Pilar kita akan bekerja terus dengan Pak Dandim, Pak Kasatpol PP dengan Pak Bupati juga. Karena ini juga untuk masyarakat Tulungagung untuk mengimplementasikan Inpres no 6 tahun 2020,” tutur kapolres.
Lanjut kapolres menyampaikan, bahwa giat tersebut dilakukan serentak dan setiap hari dilakukan mulai dari jajaran Polsek-Polsek Kecamatan Koramil sampai Bhabinkamtibmas.
“Kita harus memasifkan penggunaan masker,agar masyarakat rajin mencuci tangan penerapan physical distancing dan sosial distancing sehingga bisa mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tulungagung ini,” terangnya.
Kapolres Tulungagung kembali mengingatkan kepada masyarakat, saat beraktivitas di luar rumah wajib menggunakan masker.
“Karena untuk keselamatan diri sendiri juga keluarga serta orang lain,” pungkasnya.
Dalam giat pendisiplinan protokol kesehatan di Pasar Ngemplak kedapatan ada beberapa warga yang kedapatan tak memakai masker dengan disanksi menghafalkan Teks Pancasila dan menyanyikan lagu Garuda Pancasila. (par)