Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, KONI Jatim Ingin Melindungi Atlet Puslatda

oleh -62 Dilihat
oleh
Erlangga memberikan cinderamata kepada Andrey J Tuamelly usai penandatangan MoU.

SURABAYA, PETISI.CO – Gebrakan baru dilakukan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur (Jatim). Untuk memberikan perlindungan atlet, KONI Jatim melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Jatim di Gedung KONI Jatim, Surabaya, Jumat (28/5/2021).

Ketua KONI Jatim, Erlangga Satriagung menjelaskan, penandatanganan MoU bersama BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk memberikan jaminan bagi para atlet yang tergabung dalam Pemusatan Latihan Daerah (Puslatda).

“Kita beri perlindungan bagi atlet mereka pahlawan olahraga kita, sehingga kita paham bahwa menjalankan profesinya perlu ada perlindungan,” ujar Erlangga usai acara.

Dengan adanya jaminan ini, diharapkan atlet lebih merasa nyaman. Karena apabila ada kecelakaan kerja yang tidak diinginkan semua biaya perawatan akan ditanggung semua oleh BPJS.

Jaminan ini diberikan khusus untuk seluruh atlet, pelatih, dan mekanik yang tergabung dalam Puslatda. Di mana, biaya premi seluruhnya akan ditanggung oleh KONI Jatim.

“Jadi kecelakaan model apapun bisa dicover oleh BPJS. Ini membuat atlet nyaman karena merasa aman ketika negara hadir memberi perlindungan saat dia (atlet) menjalankan profesinya dengan berbagai risiko,” katanya.

Asisten Deputi Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jatim, Andrey J Tuamelly menyambut baik inisiatif KONI Jatim yang melindungi aset pahlawan di bidang olahraga.

“Siapa bilang atlet itu tidak bisa dilindungi. Jadi atlet punya hak dapat jaminan sosial, BPJS hadir kepada kelompok pekerja termasuk atlet, dia terorganisasi dalam satu organisasi yaitu KONI,” ujarnya.

Menurutnya, para atlet ini punya hak dilindungi. Sebab, mereka adalah pahlawan olahraga. Mereka melakukan aktivitas dan juga mengharumkan nama daerah.

“Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan memiliki hak melindungi para atlet dengan dua program. Yaitu, program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” tandasnya.

Apabila atlet mengalami kecelakaan dalam proses latihan sejak mulai berangkat dari mess atau rumah ke tempat latihan sampai pulang latihan akan ditanggung penuh oleh BPJS sampai sembuh.

“Bahkan, sampai ada cacat dan lain-lain itu dilindungi, termasuk kematian kecelakaan kerja, termasuk biaya transportasi laut darat udara semua ditanggung,” tegasnya. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.