Gapura Desak Kejati Jatim Usut Korupsi di Pamekasan

oleh -42 Dilihat
oleh
Aksi Gapura di depan Kejati Jatim

SURABAYA, PETISI.CO – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Madura (Gapura) dan Lingkar Studi Dan Advokasi Kebijakan Publik menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) Surabaya, Selasa (14/8/2018). Mereka mendesak korps Adhiyaksa itu mengusut tuntas kasus-kasus korupsi yang ada di Jatim, terutama di Kabupaten Pamekasan.

Menurut catatan Gapura dan Lingkar Studi Dan Advokasi Kebijakan Publik ada 12 kasus korupsi di salah satu kabupaten di Pulau Madura itu. Antara lain, dugaan penyimpangan dana hibah Dispora Pamekasan tahun 2014 senilai Rp 2 miliar, mark up pembelian pertokoan senilai Rp 7,5 miliar, hilangnya beras Bulog sebanyak 1,504 ton di Sub Drive XII, Madura senilai Rp12 miliar, penghentian kasus PT SMP yang telah menetapkan tersangka Hasan Ali, yang diduga kerugian negara Rp 16 miliar. Kemudian kasus korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) senilai ratusan miliar.

Koordinator aksi, Muhri Andika mengatakan, Kejati Jatim merupakan pelayan masyarakat, yang harus bisa melayani masyarakat terkait laporan-laporan kasus korupsi. Pihaknya mendesak agar kasus-kasus korupsi itu diusut tuntas Kejati Jatim. Kejati juga diminta tidak tebang pilih dalam menetapkan tersangka.

“Kejati Jatim harus menjadi garda terdepan dalam memberi rasa keadilan dan menjaga marwahnya. Bukan sebaliknya, menodani marwah sebagai pelayan publik,” katanya disela-sela aksi.

Selama aksi, massa yang mayoritas dari Pamekasan ini secara bergantian berorasi yang isinya mendesak Kejati Jatim bertindak tegas terhadap pelaku korupsi. Mereka juga membentangkan sejumlah spanduk yang bernada kecaman pada aparat pemerintah. Sementara itu, aparat keamanan berjaga dan menutup pintu gerbang masuk Kejati Jatim. Sehingga, peserta aksi tertahan di luar pintu gerbang dan tidak bisa memasuki area Kejati Jatim.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Jatim, Richard Marpaung mengapresasi masyarakat yang mengontrol kinerja kejaksaan. Pihaknya memastikan akan memenuhi semua tuntutan dari massa aksi. Sejumlah perkara yang diadukan, sebagian sudah ditangani. Antara lain, hilangnya beras Bulog sebanyak 1,504 ton di Sub Drive XII, Madura senilai Rp12 miliar, kasus PT SMP yang diduga kerugian negara Rp16 miliar. “Untuk dugaan korupsi dana desa diseluruh desa di Pamekasan, ini baru. Kami akan coba untuk lakukan penelusuran,” katanya. (kur)