Gasak Laci Perusahaan, Terekam CCTV, Diciduk Polsek Sukolilo

oleh -56 Dilihat
oleh
Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka

SURABAYA, PETISI.CO – Polsek Sukolilo mengamankan residivis kasus pencurian, karena menggasak uang perusahaan Rp 18.000.000. Pelaku terekam CCTV dalam menjalankan aksinya.

Pelaku bernama Imannuar Rizal (28), warga Jalan Darmokali Surabaya, sebagai karyawan yang baru bekerja 1 minggu.

Kapolsek Sukolilo AKP Subiyantana S.H melalui Kanit Reskrim Iptu Zainal Abidin mengatakan, awal tertangkapnya pelaku, saat adannya laporan tentang tindak pidana pencurian di wilayah hukumnya.

“Pada 15 Maret 2020 sekitar Pukul 18.00 WIB Kami menerima laporan, adan dugaan tindak pidana pencurian, yang terjadi di kantor, tepatnya di Jalan Arif Rahman Hakim   Surabaya,” ujarnya.

Mendapati laporan tersebut, pihaknya langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk proses penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan kita menemukan titik terang, yaitu berupa CCTV dimana aksi pelaku terekam didalamnya dan dengan ciri ciri dan kumpulan alat bukti, kita menduga ke pelaku,” ujarnya.

Saat petugas melakukan pemanggilan, pelaku ini tidak koperaktif, dan didatangi di rumahnya pun tidak ada. Sehingga petugas pun melakukan pengintaian sampai beberapa minggu dan akhirnya dapat diamankan.

Dari keterangan sementara, pelaku mengakuhi semua perbuatannya dengan bermodal gunting dan sendok pelaku membuka laci meja, dan menggasak uang 18.000.000. Uang tersebut dibuat menyewa hotel untuk bersembunnyi dan dibuat berbelanja.

“Pelaku mencongkel mengunakan Gunting dan sendok, lalu mengambil uang didalamnya, saat kita introgasi pelaku mengunakan uang tersebut untuk menyewa tempat bersembunnyi, seperti Hotel Planet Arjuno dan Hotel OYO, dan untuk berbelanja,”ujarnya.

Sambung Abidin, dari catatan kepolisian, dan pengakuannya, pelaku ini merupakan residivis, pernah ditahan kasus penggelapan HP, dan sudah menjalani hukuman selama 1 tahun 6 bulan.

Adapun barang bukti yang diamankan, antara lain, alat yang digunakan mencongkel laci, gunting, sendok, dan hasil pembelian barang berupa sepatu, topi, kaos dan jaket yang rata rata bermerk.(inul)