Gegeran Istri Tua dan Muda, Berakhir Penganiayaan

oleh -46 Dilihat
oleh
Diduga pelaku penganiayaan.

JEMBER, PETISI.CO – Pelaku penganiayaan Sawati,(38), asal Dusun Krajan, Desa Menampu, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember  akhirnya tidak berkutik setelah ditangkap petugas Senin (27/3/2017) sekitar pukul 23.30 di tempat persembunyiannya di daerah setempat.

Diketahui, pelaku diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Nur Hayati (36), asal Dusun Krebet Desa Gumukmas Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember, yang tak lain adalah istri tua dari Sugito (41), warga setempat.

Diceritakan, dugaan penganiayaan berawal dari pertengkaran antar kedua perempuan yang sama statusnya, sama-sama istri, sekira pukul 18.00 pada Sabtu (25/3/2017).

Korban (Nur hayati,red) mendatangi rumah Sugito, suami, yang kebetulan di rumah suaminya ada istri sirrinya bernama Sawati. Saat itu terjadilah cekcok mulut keduanya.

Tanpa bisa dicegah, tiba-tiba pelaku Sawati yang  saat itu sedang membuat kopi, langsung menyiramkan air panas ke sekujur tubuh Nur Hayati. Tak terelakkan, sekujur tubuh korban melepuh, hingga korban harus dilarikan ke Puskesmas Gumukmas.

“Saya waktu itu tak dapat mengelak, kejadiannya terlalu cepat, Sawati langsung menyiram air ke saya,” ujar Nur.

Masih kata Nur, tidak terima perlakuan tersebut, dirinya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Gumukmas.

Tak menunggu lama setelah mendapat pelaporan korban, anggota reserse dipimpin Kapolsek AKP Dono Sugiargo, melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku berusaha melarikan diri.

“Bersyukur, ketika pelaku mau melarikan diri, kita memergokinya dan langsung kita tangkap,” ungkap Kapolsek Gumukmas yang akrab disapa Pak Dono ini.

Guna proses lebih lanjut, pelaku digelandang ke Mapolsek Gumukmas. “Pelaku dan barang bukti sementara kita amankan di Mapolsek guna proses lebih lanjut,” ujarnya.(yud)