Gelar Aksi Solidaritas, IMM Surabaya Desak Kapolri Usut Kasus Penembakan Randy

oleh -43 Dilihat
oleh
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam IMM menyalakan lilin dalam aksi damainya

SURABAYA, PETISI.CO – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Surabaya menggelar aksi solidaritas atas meninggalnya mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, Immawan Randy dalam unjuk rasa dengan massa mahasiswa di Kota Kendari tepatnya di kantor DPRD, Sulawesi Tenggara.

Aksi IMM yang dikemas dalam kegiatan “Malam berkabung dan Aksi Solidaritas” untuk aktivis yang meninggal dunia dalam memperjuangkan suara rakyat ini digelar di Museum Perjuangan Polri di Jalan Polisi Istimewa Surabaya, Minggu (29/9/2019) malam.

Dalam aksi itu, puluhan mahasiswa IMM menyalakan lilin dan melakukan orasi. Mereka juga bagi-bagi bunga mawar kepada pengendara bermotor, musikalisasi puisi, orasi duka dan teatrikal.

“Kami meminta kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menginvestigasi langsung dan mengusut tuntas kasus meninggalnya Randy,” kata Ketua Umum PC IMM Kota Surabaya, M.M.Firdaus Su’udi dalam siaran persnya yang dibagikan kepada wartawan.

Salah seorang mahasiswa berorasi di bawah Musem Perjuangan Polri.

Randy yang disebut sebagai kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) tewas tertembak peluru tajam milik aparat kepolisian. Selain Randy, ada juga aktivis lain yang meninggal akibat tindakan represif aparat kepolisian.

IMM Surabaya mencermati penanganan peserta aksi oleh kepolisian, sudah mengarah pada tindakan brutalitas dengan melakukan penembakan dengan peluru tajam yang berujung tewas.

“Tindakan brutal aparat kepolisian terhadap mahasiswa sangat bertentangan dengan peraturan Kapolri No 8 Tahun 2009 tentang implementasi prinsip dan standar hak asasi manusia dalam penyelenggaraan tugas kepolisian RI dan Perkapolri No.16 tahun 2006 tentang pengenalian massa,” ujarnya.

IMM Surabaya dalam tuntutannya mendesak polisi harus berubah, karena dari tahun ke tahun perlakuan represif aparat selalu terjadi di setiap aksi demonstrasi mahasiswa maupun masyarakat sipil.

“Kami IMM Kota Surabaya menyatakan sikap, pertama, mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk berubah, dan melakukan pengamanan aksi dengan cara-cara yang persuasif tanpa kekerasan dan tindakan represif,” ujar Firdaus.

Kedua, mengecam tindakan kekerasan penganiayaan, pengeroyokan, bahkan tindakan kesewenang-wenangan, sebagaimana Peraturan Kapolri No.8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolsian RI dan Perkapolri No.16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa.

“Ketiga, mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera mengusut tuntas pelaku penembakan aktivis di Kendari beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Kemudian keempat, menghentikan kriminalisasi terhadap aktifis dan jurnalis. Kelima, mendesak Presiden untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah (Perpu) untuk membatalkan UU KPK yang kontroversial dan syarat dengan upaya pelemahan KPK serta sudah banyak ditolak oleh berbagai aktivis, akademisi dan pegiat anti korupsi diberbagai daerah di Indonesia

“Terakhir atau keenam, kami mengajak seluruh kader beserta mahasiswa se-Indonesia untuk bersatu padu, secara bersama-sama untuk merapatkan barisan dalam menyuarakan aspirasi perjuangan rakyat,” pungkas Firdaus Su’udi. (bm)