Geliat Pemilu 2019 Mulai Terasa, Dewan Pers Ingatkan Politisi Pemilik Media

oleh -35 Dilihat
oleh
Diskusi publik bertajuk Peran Lembaga Pers Dalam Penegakan Sanksi Bagi Pembuat dan Penyebar Hoax

JAKARTA, PETISI.CO – Meski Pemilihan Umum (Pemilu) baru akan digelar 2 tahun mendatang, namun geliat pesta demokrasi Indonesia itu mulai terasa akhir-akhir ini.

Apalagi setelah pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah DKI Jakarta turut mendukung gejolak di kalangan masyarakat, bukan hanya pada skala lokal semata melainkan secara nasional.

Bahkan sejumlah kalangan menilai Pilkada DKI sebagai early warning system nya Pemilu 2019.

Semua itu tak lepas dari peran media massa, yang berkontribusi dalam menyampaikan informasinya kepada masyarakat. Fenomena inipun seolah diamini politisi hingga banyak dari mereka yang berusaha menjadi media darling.

Bahkan, tak sedikit pemilik media yang akhirnya turut terlibat di dunia politik mengingat ‘aset potensial’ yang dimilikinya tersebut.

Dampaknya, produk-produk pemberitaan perusahaan media milik politisi tersebut secara tidak langsung turut terimbas juga.

Pemberitaan-pemberitaan yang disampaikan media massa mereka tidak berimbang dan cenderung menguntungkan pihak tertentu.

Dewan Pers mengingatkan, agar pemilik media tidak melakukan intervensi terhadap editorial policy untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Selain itu, pemilik media yang terjun ke dunia politik harus bisa menunjukkan profesionalismenya dengan tidak mencampuri pemberitaan perusahaannya dengan interest pribadinya.

“Dewan Pers melihat pada produk jurnalistik. Kita tidak peduli siapapun pemiliknya,” ujar Ratna Komala, anggota Dewan Pers usai diskusi publik bertajuk Peran Lembaga Pers Dalam Penegakan Sanksi Bagi Pembuat dan Penyebar Hoax, di Jakarta,  siang ini.

Menurut Ratna, sepanjang produk jurnalistiknya independen, tidak bias dan tidak punya politikal interest, Dewan Pers masih memakluminya.

“Tapi kalau menemukan ada interest tertentu sampai merugikan masyarakat, kita akan tegur,” tegasnya.

Dewan Pers terus melakukan himbauan agar media massa tetap profesional. Selain itu pihaknya terus melakukan literasi media, apa yg sebaiknya dipenuhi agar biaa dipercaya oleh masyarakat.

Di Pilkada DKI tempo hari, sudah ada ketidakpercayaan masyarakat hingga sejumlah massa mengganggu kinerja wartawan di lapangan.

Untuk itulah Dewan Pers berupaya agar masyarakat mengembalikan kepercayaannya terhadap media massa. Karena itulah media massa juga harus mematuhi kode etik dan kaidah-kaidah jurnalistik, menjunjung tinggi kepentingan publik dan tidak beropini.

“Media massa harus melaporkan berdasarkan fakta dan  tidak tensensius. Kalau itu dipenuhi tidak akan ada media yang dihukum masyarakat,” katanya.

Dalam diskusi yang digelar di Gedung Dewan Pers Jakarta Pusat itu, selain pihak Dewan Pers pembicara yang dihadirkan yaitu Rocky Prasetyo Jati, Dekan Fikom Univ Budi Luhur dan Yadi Hendriana, Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia.(sdk)