SURABAYA, PETISI.CO – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur (Jatim) siap memfasilitasi dan mendampingi masyarakat yang mengalami kesulitan mengurus sertifikasi tanah wakaf.
“Kalau ada masyarakat kesulitan mengurus sertifikasi tanah wakaf, Golkar siap memfasilitasi dan mendampingi,” kata Ketua DPD Partai Golkar Jatim, M Sarmuji kepada wartawan usai Lokakarya Virtual Sertifikasi Hak Atas Tanah Masjid di Kantor DPD Partai Golkar Jatim, Jumat (17/7/2020).
Menurutnya, Golkar Jatim punya tim pendampingan. Yakni, badan hukum dan HAM yang siap mendampingi kalau masyarakat kesulitan mengurus tanah wakaf.

“Kita buka seluas-luasnya di mana kalau ada problem siap melayani. Bahkan bila perlu kita undang BPN untik sosialisasi mengurus tanah wakaf,” ujarnya.
Untuk itu, Golkar Jatim mengadakan Lokakarya Virtual Sertifikasi Hak Atas Tanah Masjid dengan mengundang sejumlah nara sumber yang berkompeten. Antara lain, Menteri Agraria & Tata Ruang/ Kepala BPN RI. Dr Sofyan Djalil dan Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar.
“Kegiatan ini digelar setelah kami mendapat amanah dari PWNU dan beberapa ormas Islam, bahwa ada problem tanah wakaf di Jatim,” ungkap Sarmuji.
Problem pertama, lanjutnya, adalah kadang-kadang masih ada ketidakpastian tanah wakaf di Jatim, terutama yang tidak ada sertifikatnya. Sudah ada ikrar wakaf, tapi belum ada sertifikatnya. Kedudukannya tidak tinggi. Tidak kuat.
“Kadang problemnya ada keturunan keberapa. Nanti begitu ada kesulitan ekonomi atau apa, tanah yang sebenarnya sudah diikrar wakafkan itu digugat oleh ahli warisnya. Itu problem yg terjadi selama ini,” jelasnya.
Selain itu, tambahnya, ada juga yang sangat lucu tanah masjid kemudian dipakai agunan kredit karena statusnya tidak jelas. Apakah itu tanah wakaf atau tidak karena belum ada sertifikatnya.
“Yang begitu itu mendorong kami untuk mengadakan acara ini supaya masyarakat tahu sebetulnya melakukan sertifikasi tanah wakaf itu tidak sulit,” ucapnya.
Dari diskusi tadi, diakui, ada yang menarik, seperti yang disampaikan kiai Marzuki Mustamar. Ternyata selama ini ada kesulitan mengalih fungsikan tanah wakaf. Sementara tanah wakaf tidak bisa dialihfungsikan. Sesuai dengan ikrar pertama.
Karena itu, kiai Marzuki menyampaikan sebaiknya ada bimbingan pada waktu ikrar wakaf bahwa wakafnya itu umum saja untuk kemaslahatan umat. Bukan sangat spesifik. Kalau spesifik seperti khusus untuk masjid.
“Maka ketika daerah itu butuh sekolah Islam tidak bisa dialihfungsikan. Begitu sebaliknya ini khusus sekolah Islam. Begitu waktu berjalan sudah ada sekolah Islam yg begitu canggih disitu, kemudian tidak bisa dialihfungsikan,” paparnya.
“Jadi, itu rekomendasinya Kiai mustamar Marzuki. Rekom sebaiknya ada bimbingan dari nadzir di ikrar wakaf. Sehingga umum saja ada fleksibelitasnya. Yang penting untuk kemaslahatan umat,” tambahnya. (bm)