GTRA Kabupaten Jember Tangani Persoalan Tanah Ditempati 42 KK Warga Desa Tutul

oleh -85 Dilihat
oleh
Suasana menjelang rapat tim GTRA permasalahan tanah Desa Tutul

JEMBER, PETISI.CO – Permasalahan tanah seluas 5300 meter yang dihuni sekira 42 Kepala Keluarga (KK) warga Desa Tutul dan Pemerintah Desa Tutul, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember saat ini ditangani tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Jember. Hal tersebut dikemukakan salah satu Kepala Bidang di BPN Jember, Hoirul, Selasa (21/5/2024).

“Pengaduannya sudah ditangani oleh Tim GTRA Kabupaten Jember, BPN di bawahnya Pemkab sebagai anggota tim penanganan,” terangnya.

Pertemuan pertama dihadiri para pejabat yang berwenang, pihak pelapor tanpa dihadiri oleh pihak Kecamatan Balung dan Pemerintah Desa Tutul dengan hasil pertemuan akan ditindaklanjuti dengan pertemuan selanjutnya dengan menghadirkan Camat Balung dan Pemerintah Desa Balung Tutul.

Sementara itu dikomfirmasi di tempat terpisah perwakilan Masyarakat Desa Tutul Lukman Hakim (Ahli waris Sa’id) mengatakan bahwa terkait persoalan tersebut dirinya sudah komunikasi dengan pihak BPN Jember (Hoirul) dan  Dinas Perumahan Rakyat dan Cipta Karya Kabupaten Jember.

“Saya hari ini (21/5/2024) sudah menghubungi Bu Benita (Dinas Cipta Karya) dari pengakuannya diketahui bahwa saat ini Dinas Perumahan Rakyat dan Cipta Karya Kabupaten Jember sedang memetakan semuanya. Setelah terpetakan nanti pihak Lukman akan dihubungi,” kata Lukman Hakim seraya menirukan percakapan dirinya dengan Benita.

Guna menindaklanjuti informasi tersebut media ini menghubungi Benita lewat sambungan telpon, sayangnya yang bersangkutan belum bisa memberikan keterangan.

Sementara dari data yang dihimpun media ini terkait persoalan ini para pihak terkait, seperti BPN/ATR Jember, Pemerintah Kecamatan Balung sudah melakukan mediasi antara warga dan Pemdes Tutul, sayangnya belum membuahkan hasil.

Dari penelusuran media ini ke lokasi sejarah singkat yang diceritakan salah satu RT Desa Tutul dan keterangan saksi sejarah yang ada di Desa Tutul, tanah seluas kurang lebih 5300 meter  sudah di tempati oleh puluhan KK sejak Puluhan tahun yang lalu. “Anehnya kok bisa di sertifikat hak pakai atas nama Pemerintah Desa Tutul,” pungkasnya. (git)

No More Posts Available.

No more pages to load.