SURABAYA, PETISI.CO – Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa memastikan bahwa 19 kabupaten dan kota di Jatim siap untuk menyelenggarakan (Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak lanjutan pada tanggal 9 Desember 2020.
Pihaknya mengupayakan agar selain menjamin bahwa Pilkada serentak di Jatim akan berlangsung secara aman, tertib lancar dan damai, juga akan berjalan dengan proses disiplin protokol kesehatan.
“Saya yakin, berdasarkan pengalaman penyelenggaraan pesta demokrasi, Pilkada di Jatim dapat berjalan aman, tertib, lancar, dan damai. Dan yang terpenting juga aman dari penyebaran Covid-19 melalui penegakan protokol kesehatan,” katanya dalam rapat koordinasi terkait Pilkada Serentak 2020 bersama Menko Polhukam, Mahfud MD dan Mendagri, Tito Karnavian di Hotel JW Marriot, Surabaya, Jumat (26/6/2020).
Pihaknya akan berupaya agar partisipasi masyarakat dalam Pilkada serentak akan tinggi. Sebagai evaluasi bahwa partisipasi pemilih pada Pemilu Pileg dan Pilpres Tahun 2019 mencapai angka 80,90 persen, jauh melampaui target yang ditetapkan pemerintah sebesar 77,5 persen.
“Saya berharap capaian angka tersebut dapat dipertahankan pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 di Jatim, meskipun dalam situasi darurat kesehatan karena pandemi Covid-19, di mana kita harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dalam upaya untuk mensukseskan penyelenggaraan pilkada serentak 2020, telah melakukan beberapa hal. Diantaranya menyelenggarakan Sosialisasi Pilkada Serentak Tahun 2020, menerbitkan beberapa Surat Edaran kepada Bupati/Walikota Penyelenggara Pilkada dan Surat Edaran Perihal Penganggaran Pilkada Serentak Tahun 2020 yang diterbitkan tanggal 10 September 2019 Nomor: 131/18656/011.2/2019.
Surat Edaran mengenai Dukungan Pemerintah Daerah pada Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 pada tanggal 5 November 2019 Nomor: 131/22891/011.2/2019 serta Surat Edaran terkait Tindaklanjut SE Mendagri Nomor: 273/487/SJ pada tanggal 31 Januari 2020 Nomor: 131/1636/011.2/2010.
Surat Edaran terkait Penjelasan Penggantian Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah terkait Penundaan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 (tanggal 29 Mei 2020 Nomor: 131/7410/011.2/2020).
Surat Edaran Perihal Himbauan kepada Kepala Daerah Penyelenggara Pilkada.
Hal ini dilakukan supaya pelaksanaan program dan kegiatan bantuan sosial yang berasal dari Pemerintah Pusat, Provinsi, maupun bersumber dari APBD Kabupaten/Kota untuk penanggulangan korban pandemi Covid-19 harus sesuai ketentuan petaturan perundang-undangan dan tidak dimaknai sebagai kampanye.
“Dalam rangka pemantapan kesiapan pelaksanaan pilkada serentak 2020 di Jatim dalam waktu dekat, kami akan menyelenggarakan rakor dengan stakeholder terkait,” tegas Khofifah.
Seperti diketahui, pada pilkada serentak 2020 di Jatim akan ada 19 Kabupaten/Kota yang mengikuti Pilkada. Masa kampanye dimulai tanggal 26 September 2020 s/d 5 Desember 2020.
Dimungkinkan dalam hal ini Pemprov Jatim akan mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri sebanyak 8 (delapan) atau 9 (Sembilan) Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Daerah.
“Sedangkan terhadap 10 daerah lagi tidak diperlukan Pjs karena Kepala Daerah yang bersangkutan telah dua peride menjabat sebagai kepala daerah,” jelasnya.
Sebanyak 19 (sembilan belas) daerah yang menggelar pilkada serentak 2020, terdiri dari 16 kabupaten dan 3 kota. Yaitu Kabupaten Pacitan, Ponorogo, Ngawi, Trenggalek, Kediri, Lamongan, Tuban, Gresik, Mojokerto, Malang, Blitar, Sidoarjo, Sumenep, Jember, Situbondo, dan Banyuwangi, kemudian Kota Blitar, Pasuruan, dan Kota Surabaya.
Jatim adalah provinsi dengan jumlah penduduk terbesar kedua setelah Jawa Barat. Secara Geodemografi, provinsi Jatim terdiri atas 38 Kabupaten/Kota, 666 Kecamatan, dan 8.497 desa/kelurahan. Sementara jumlah penduduk Jatim awal Tahun 2020 sebesar 40.821.150.
Dari jumlah tersebut yang wajib KTP sebanyak 31.166.138 jiwa. Sedangkan yang sudah melakukan perekaman KTP sebanyak 31.075.340 jiwa, dan yang belum melakukan perekaman sebanyak 90.798.
Sebagai pembanding, pada Pemilu Pileg dan Pilpres 2019 terdapat jumlah pemilih sebanyak 30.923.292, dengan jumlah TPS sebanyak 130.010 tersebar di 38 Kabupaten/Kota.
Melihat kondisi tersebut, Jatim tentu memiliki potensi tingkat kerawanan yang relatif tinggi. “Tetapi dengan antisipasi dan sosialisasi yang masif serta pelaksanaan pilkadap yang berkualitas Insya Allah semua bisa berjalan lancar, aman dan damai,” tandasnya. (bm)