Gubernur Jatim Evaluasi Kinerja OPD

oleh -92 Dilihat
oleh
Gubernur Khofifah diwawancarai wartawan

SURABAYA, PETISI.CO Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tengah melakukan evaluasi terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim, khususnya menyangkut penyerapan anggaran APBD Jatim tahun anggaran 2019.

“Kalau penyerapan anggaran di atas 50 persen itu sejatinya masih rendah karena sekarang ini sudah masuk pertengahan bulan awal semester II tahun anggaran 2019,” katanya kepada wartawan, Minggu (21/7/2019).

Namun, Khofifah masih bisa memaklumi jika ada OPD yang penyerapannya masih rendah lantaran memang ada kaitan dengan even-even tertentu. Misalnya, even 17 Agustus yang tentu realisasinya nanti banyak terserap di bulan Agustus.

“Mungkin saja memang pada proses yang sekarang masih lelang. Jadi, yang penting bisa menjelaskan prosesnya sampai dimana,” ujarnya.

Ia mencontohkan, ada beberapa SMA/SMK di Jatim yang realisasinya penyerapan anggarannya masih rendah. Namun, kalau dihitung memang prosentasenya sangat kecil tetapi masih ada.

“Saya minta Senin (22/7) ini mereka diundang, apa kendalanya. Kita tidak boleh meninggalkan mereka yang mungkin serapannya rendah, tapi harus diberi asistensi dan pendampingan supaya mungkin Kepala Sekolahnya baru atau TU nya baru dan seterusnya, jadi asisten dan pendampingan itu kita harapkan bisa didapatkan dari yang masih rendah realisasinya,” pintanya.

Evaluasi ini, diperlukan mengingat pihaknya tengah berupaya menyingkronkan RPJMD Jatim 2019-2024 yang sekarang ini sudah di Badan Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri sehingga pada tanggal 25 Juli Bappenda Jatim akan presentasi di Kemendagri.

“Biar kita mengatasi mepetnya waktu maka ada Renstra yang harus kita siapkan berseiring dengan proses RPJMD yang sedang dievaluasi (telaah) Kemendagri. Sebab, Renstra tidak bisa difinalkan sebelum ada Rencana Kerja (Renja) dan Renja itu ada di setiap OPD,” ungkapnya.

Sementara itu di waktu yang sama, pihaknya juga harus menyiapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). “Jadi kalau rencana kerja pemerintah daerah ini selesai baru kita berbicara R-APBD, ini jadi satu tapi banyak apa banyak item gitu loh,” tambah mantan Mensos RI ini.

Di tegaskan Khofifah, semuanya memang masih menunggu RPJMD yang sekarang sedang ditelaah di Bangda Kemendagri. Maka pihaknya ingin menyingkronkan karena draf Pergub RKPD sudah selesai. Tapi, ini masih koma sehingga perlu disingkronkan sesuai dengan Renja yang akan menjadi Renstra dan Renstra harus mempedomani RPJMD.

Pada saat yang sama, pihaknya kita harus menyiapkan P-APBD Jatim 2019. Karena itu Gubernur Khofifah ingin memberikan apa warning bagi OPD yang masih kategorisasinya realitasnya rendah.

“Realisasi anggaran itu yang kita tanya itu bukan kepala OPD tapi SP2D-nya dan berlaku real time. Kalau rendah maka di P-APBD kita pertimbangkan jika minta tambahan sebab itu justru makin tidak produktif,” tuturnya.

Ia mengakui Silpa APBD Jatim cukup besar hingga kisaran Rp.4 triliun. Namun, pihaknya belum menghitung untuk dana bagi hasil kabupaten/kota baik terkait Pajak Kendaraan Bermotor maupun cukai rokok dan sebagainya. Sehingga tidak bisa dihitung ini Silpa Rp 4 triliun itu bisa maksimal digunakan dalam P-APBD Jatim 2019.

Yang paling ngerti posisi Silpa itu, kata Khofifah adalah BPKAD Jatim. Dalam waktu dekat juga akan dikomunikasikan dengan DPRD terkait tanggungan-tanggungan Pemprov yang harus diselesaikan ke kabupaten/kota karena proses pembahasan R-APBD baru dimulai tanggal 28 mendatang.

“Setelah dibahas bersama DPRD Jatim baru nanti akan ketahuan dari Silppa Rp4 triliun itu yang terkait dengan dana bagi hasil berapa dan sisanya baru bisa dihitung untuk prioritas program apa saja yang masih harus diberikan penguatan pada semester II tahun 2019,” paparnya. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.