SURABAYA, PETISI.CO – Meski tengah merebak wabah virus Corona (Covid-19) di Jawa Timur (Jatim), Dinas PU Sumber Daya Air (SDA) harus dapat menyelesaikan masalah sungai. Serta, tetap bekerja maksimal mengelola manajemen pengelolaan sungai.
Hal itu disampaikan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa pada acara pelantikan eselon III dan IV di lingkungan Dinas PU SDA, Dinas Perhubungan dan Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Jatim di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (17/4/2020).
Menurutnya, penyelesaian masalah sungai harus tetap berjalan. Dinas PU SDA Jatim harus bisa mengelola anggaran dengan baik. Karena ada sungai yang menjadi otoritas pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
“Ada sungai di wilayah tapal kuda yang berada di bawah naungan provinsi, namun dengan anggaran yang terbatas. Di dalam manajemen sungai maka diperlukan sinergi dengan berbagai pihak. Agar sungai menjadi beranda depan sebuah lingkungan,” ujarnya.
Mengembalikan sungai sebagai beranda depan, dinilai penting untuk menjaga Indeks Kinerja Utama (IKU) lingkungan hidup. Sebab itu, proses pendekatan persuasif dan edukatif seyogyanya tidak pernah berhenti. Meski belum tentu, tingkat pendidikan sebuah masyarakat akan selaras dengan upaya menjaga kondisi sungai tetap optimal.
Kepala Dinas PU SDA Abduh M Mattaliti mengaku normalisasi dan perbaikan tanggul terutama di sejumlah sungai yang menjadi kewenangan pemprov terus berjalan. Beberapa diantaranya, seperti Sungai Jatiroto di Lumajang, Sungai Kali Tanggul dan Sungai Kali Jompo di Jember terus berlangsung pengerjaan perbaikan.
“Sungai Kali Manggisan (Jember), Kali Paseban (Jember) itu kan tanggulnya kritis dan jebol. Kami hampir satu bulan nangani itu, sekarang sudah selesai sepertinya. Kalau Kali Jompo yang roboh itu sudah kami selesaikan karena itu bencana darurat,” katanya.
Hanya saja, pihaknya mengakui, ada masalah yang mengganjal setiap kali akan memperbaiki sungai di Jatim. Masalah kewenangan seringkali menghambat. Karena ada beberapa sungai yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Lah kami menanganinya sesuai (kewenangan). Tapi di kami, kita masuk ke semua wilayah itu, yang ada di wilayah Jatim. Jadi kami koordinasikan, kalau itu kewenangan kabupaten ya (kordinasi) dengan kabupaten. Kalau (kewenanganya) dengan pusat ya (kordinasi) dengan pusat,” jelasnya. (bm)