Gubernur Jatim Tunggu Hasil Pemeriksaan KPK Terhadap Bupati Malang

oleh -35 Dilihat
oleh

SURABAYA, PETISI.CO – Meski Bupati Malang, Rendra Kresna mengaku telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Jawa Timur Soekarwo belum mengambil sikap. Pakde Karwo, sapaan akrabnya masih menunggu hasil pemeriksaan KPK sebelum menindaklanjuti langkah yang diambil untuk kepentingan pemerintahan.

“Kami masih menunggu aparat hukum dan biarkan prosesnya berjalan sebagaimana mestinya,” katanya ketika dikonfirmasi wartawan di sela pembukaan Jatim Fair 2018 di Grand City, Surabaya, Selasa (9/10/2018).

Menurutnya, eksekutif tidak bisa mengintervensi urusan hukum. Sehingga, dirinya hanya bisa menunggu hasil dan menyerahkan hasilnya ke aparat penagak hukum. “Yang jelas, semua yang terjadi di negara hukum maka diserahkan ke hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK pada Senin (8/10) melakukan penggeledahan di Pendopo Pemerintah Kabupaten Malang Jalan Agus Salim Kota Malang, yang merupakan kantor Bupati Malang Rendra Kresna, serta kediaman pribadi di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya belum bisa memberikan rincian penggeledahan yang dilakukan oleh KPK tersebut berkaitan dengan kasus apa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati Malang dan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kabupaten Malang, yang berlokasi di Kota Malang.

Penggeledahan dilakukan mulai pukul 17.00 WIB di kantor tersebut, dan berdasarkan informasi, petugas KPK telah mengumpulkan barang bukti dari kantor bupati, antara lain dokumen kepegawaian dan beberapa surat pengaduan dari masyarakat. (Bm)