Zona Merah di Jatim Muncul Lagi di Empat Daerah
PALEMBANG, PETISI.CO – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta semua masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan perketat protokol kesehatan (prokes). Hal itu setelah per 1 Desember 2020, zona merah di Jawa Timur kembali muncul lagi di empat daerah, yaitu Kabupaten Situbondo, Kabupaten Jember, Kabupaten Jombang, dan Kota Batu.
Gubernur Khofifah menyampaikan, pihaknya bersama Satuan Gugus Tugas Covid-19 dan Dinkes Jawa Timur bergerak cepat untuk menangani daerah-daerah dengan lonjakan kasus Covid-19.
“Saya minta semuanya untuk kembali meningkatkan kewaspadaan dan disiplin protokol kesehatan, Satgas Covid-19 saya minta untuk bekerja keras kembali dan lebih ekstra. Satgas Covid-19 Jatim bersama Dinkes juga kami minta gerak cepat simultan,” pinta Khofifah sapaan lekat Gubernur Jatim di tengah-tengah kunjungan kerjanya dalam rangka misi dagang Provinsi Jatim dengan Sumatera Selatan, Rabu (2/12) di Palembang.
Khofifah menambahkan, upaya preventif seperti operasi yustisi bersama jajaran Polda, Kodam, Kejaksaan serta Pengadilan akan ditingkatkan kembali guna meningkatkan kepatuhan terhadap prokes. Hal ini penting dilakukan karena dari data yang ada terdapat tren kenaikan kasus Covid-19 secara Nasional, termasuk Jawa Timur pasca libur panjang.
Melihat dari pengalaman sebelumnya, maka peningkatan kepatuhan protokol kesehatan mampu membuat 63% Kabupaten Kota di Jawa Timur berhasil menjadi zona kuning.
“Kami telah melakukan kordinasi dengan forkopimda untuk melakukan operasi yustisi secara masif di berbagai daerah di Jawa Timur, nampaknya protokol kesehatan di beberapa area sudah agak mengendor, jadi kita harus mengencangkan lagi, demi kebaikan bersama,” tegas Gubernur Khofifah.
Orang nomor satu di Pemprov Jatim ini berharap, agar kepatuhan terhadap prokes dapat terus ditingkatkan. Mengingat saat ini di beberapa tempat ditemukan penerapan protokol kesehatan yang mulai mengendor. Hal ini tentunya akan sangat berkaitan erat dengan peningkatan kasus Covid-19.
“Rumusnya kalau protokol kesehatan kendor maka terjadi peningkatan atau lonjakan Covid-19, dan ketika Protokol kesehatan kita ketat maka Covid-19 akan melandai, atau turun,” tegas Khofifah.
Sementara menurut data yang bersumber dari Kementerian Kesehatan RI Kasus Covid-19 aktif di Jawa Timur sebanyak 3.045 kasus, Jawa Barat 7.084 kasus, Jakarta 10.310 kasus, dan Jawa Tengah 14.310 kasus. (bm)