Guru Honorer Minta Pemkab Bondowoso Sampaikan ke Pusat

oleh -89 Dilihat
oleh
Plt. Bupati Bondowoso, Drs. Karna Suswandi, MM

BONDOWOSO, PETISI.CO – Ribuan guru honorer yang tergabung dalam Forum Honorer K2 Indonesia Bondowoso, meminta dorongan tertulis dari Pemerintah Daerah (Pemda) Bondowoso, untuk membantu dan menjelaskan keadaan sebenarnya dari honorer di masing-masing sekolah ke Pemerintah Pusat.

Selanjutnya, dukungan tertulis ini akan disampaikan ke Pemerintah Pusat. Ujungnya diharapkan bisa ada tindakan dengan pembuatan regulasi oleh Pemerintah Pusat.

“Deadlinenya dari pusat itu pada 2018, sudah disahkan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Karena tanpa direvisi UU ASN ini maka usia honorer bukan hanya K2, yang di atas 35 itu sampai kiamat pun tidak akan diangkat jadi PNS,” ujar Koordinator Tenaga Honorer K2 se-Tapal Kuda, Munir, usai melakukan mediasi dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bondowoso,

Ditempat berbeda, Plt. Bupati Bondowoso, Drs. Karna Suswandi, MM., menanggapi hal itu,  menurutnya, apa yang diinginkan oleh honorer K2 itu sama dengan harapan dari Pemerintah Daerah. Selain itu, pihaknya mengaku tak keberatan untuk menyampaikan aspirasi tersebut. Bahkan, dirinya tidak keberatan untuk menandatangani aspirasi itu.

“Malah kita menjadi senang kalau temen-temen honorer K2 itu, bisa diakomodir oleh pemerintah pusat,” akunya.

Seraya menambahkan, karena bagaimanapun juga, pengabdian dan kinerja mereka selama beberapa tahun lamanya, harus mendapatkan penghargaan dari Pemerintah pusat. Sekaligus dengan mengakomodir dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara khusus, utamanya yang menyangkut dengan umur.

“Tetapi janji pemerintah pusat, yang tidak masuk dalam penerimaan rekrutmen CPNS itu sudah dijanjikan dalam bentuk perjanjian kerja. Itu akan mendapat perhatian dari Pemerintah pusat, bahkan sudah disampaikan dalam rapat koordinasi nasional (rakornas),” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, sedikitnya seribuan guru honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori-2 Indonesia (FHK2I) Bondowoso geruduk kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, Kamis (20/9/2018).

Aksi demo yang dilakukan untuk menyampaikan aspirasi terkait penolakan terhadap rekrutmen CPNS 2018, serta menolak Peraturan Menteri  (Permen), Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PANRB) No.36 dan 37 /2018.

Dan menuntut pemberian insentif daerah dan seragam dinas sesuai Peraturan Daerah (Perda) No.6/200. Termasuk meminta pengesahan Revisi UU ASN, dan mengharapkan penuntasan EXS.K2 menjadi PNS.(latif)

No More Posts Available.

No more pages to load.